SAMARINDA – BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Konsolidasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Nomor 141, Samarinda, Rabu (20/12/2023).
Pelaksanaan rapat konsolidasi ini merupakan tahapan dalam proses koordinasi penanggulangan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Di mana dalam peraturan ini mengamanahkan untuk melaksanakan rapat koordinasi sebagai tahapan dalam tata kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah menyiapkan rencana kerja dalam proses RPKD dan mengindentifikasi program/kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat ini diisi pemaparan oleh nara sumber atau tenaga ahli. Diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dengan materi Peranan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) bagi provinsi, kabupaten/kota. Selanjutnya pemaparan best practice oleh Kepala Bappeda Kota Samarinda Ananta Fathurozi dan Sofyan Agus perwakilan dari Dinsos Kaltim.
Dengan rapat ini diharapkan dapat mendorong upaya pengentasan kemiskinan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0 persen pada tahun 2024.
Peserta rapat terdiri dari 20 perwakilan perangkat daerah provinsi dan 10 dari kabupaten/kota se Kaltim beserta unsur instansi yang tergabung dalam Sekretariat Tim Penanggulangan Kemiskinan lainnya. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono