Program Rp50 Juta per RT Siap Dicairkan

KUTAI KARTANEGARA – PROGRAM Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) di tahun 2024 ini, akan segera dicairkan dan disalurkan ke RT yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, program Rp 50 juta per-RT di tahun 2024 ini mengalami penambahan anggaran. Hal tersebut lantaran terdapat adanya penambahan sebanyak 30 RT di Kukar. Sehingga anggaran tahun ini sebesar Rp 1.6 triliun untuk realisasi Program Rp50 juta per-RT, Jumat (12/01/2024).

“Ada penambahan anggaran karena ada 30 RT yang bertambah. Sehingga untuk saat ini di Kukar sendiri terdapat  3.170 RT,” ucapnya.

Arianto mengungkapkan, dari keberhasilan program Rp50 juta per-RT pada tahun 2023 lalu, ada evaluasi yang dilakukan terkait keterlambatan dalam menyusun rencana kerja oleh RT. Sehingga pencairan dan serapannya tidak sesuai dengan harapan pemerintah.

“Untuk tahun 2023 tentu sudah kita jalankan, namun sebagai bahan evaluasi pada tahun lalu terjadi keterlambatan, semoga di tahun ini bisa lebih cepat dicairkan,” tambahnya.

Arianto mengatakan, untuk mengatasi hal serupa, saai ini pihaknya telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) penyusunan program untuk mengatur penggunaan dana yang lebih menyasar dan tepat guna.

“Terkait mekanisme sudah kita sampaikan ke RT-RT, kalau sudah siap semua di triwulan 1 atau 2 sudah bisa dicaikan,” jelasnya.

Perlu diketahui, pencairan pendanaan bergantung pada kesiapan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus selesai sebelum 31 Desember 2023 lalu. Setelah selesai, rincian kegiatan itu akan dimasukkan ke dalam Siskudes online. Setelah selesai, Kecamatan akan diminta untuk memulai proses rekomendasi pencairan.[]

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com