Pj Gubernur Minta Hal Berkaitan Administrasi Diselesaikan

SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan mediasi terhadap persoalan penyegelan sementara proyek Terowongan Gunung Manggah Kota Samarinda oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Mediasi melalui pertemuan itu dipimpin langsung oleh Akmal Malik serta dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni dan unsur perangkat daerah terkait yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Islam (RSI) Atma Husada, Jalan Kakap Samarinda, Senin (22/1/2024).

“Prosedurnya dilalui. Kita minta hal-hal yang berkaitan dengan administrasi diselesaikan,” kata Pj Gubernur Akmal Malik memberikan arahan.

Kepada Wali Kota Andi Harun, Pj Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang membangun terowongan sepanjang 400 meter.

Terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap ini diharapkan Akmal Malik dapat mengurangi kemacetan, terutama di ruas Jalan Oto Iskandar Dinata, Pasar Sungai Dama hingga Gunung Manggah.

Namun demikian lanjut Akmal Malik, Pemprov Kaltim meminta kepada Pemkot Samarinda untuk melengkapi persyaratan administrasi terkait permohonan hibah atas aset pemerintah provinsi yang diperlukan dalam proses pembangunan terowongan. Ini termasuk melengkapi dokumen perencanaan dan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Pemprov Kaltim juga akan berkomunikasi dengan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) terkait permohonan pemberian hibah sebagian lahan aset yang saat ini ditempati oleh bangunan RSI,” kata Akmal Malik.

Selain itu Pemprov Kaltim juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan terowongan yaitu PT PP Persero Tbk untuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait proyek infrastruktur kota.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Andi Harun berjanji akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Dia juga menegaskan siap memberikan ganti rugi atas bangunan RSI yang terdampak. Kemudian juga Pemkot Samarinda siap membantu rencana pengembangan RSI ke depan.

“Jangankan bangunan itu, apa yang dibutuhkan yayasan akan kami bantu,” tegas Andi Harun.

Selanjutnya Andi Harun juga menyatakan bahwa siap berkomitmen melaksanakan semua arahan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim. []

Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com