PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husain menyampaikan ketidak-setujuannya dengan adanya kegiatan bisnis di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikan dengan merujuk kasus yang telah viral di media sosial pada 30 Januari 2024 kemarin. Di mana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Samarinda melakukan penjualan kalender tahun 2024 kepada siswa-siswinya. Tentu saja hal itu menuai keberatan dari orang tua/wali siswa.
Kalender yang dijual dengan harga Rp 55 ribu per ekslempar itu, berisikan foto-foto kegiatan siswa di sekolah, prestasi yang telah diraih SMKN 3, foto mereka dengan wali kelas masing-masing, foto tim managemen, dan foto pengurus Komite Sekolah.
Kepada awak media yang menemuinya di ruang kerjanya, Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (02/02/2024), Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini dengan tegas mengatakan, dirinya tidak setuju ada penjualan kalender di lingkungan sekolah. Sebab katanya, di dalam dunia pendidikan, pelajar itu bukan sebagai pembeli. Terlebih barang tersebut tidak ada hubungannya dengan peningkatan skil atau ilmu bagi pelajar.
“Kita minta bisnis jangan pada ruang pendidikan, ruang kesehatan, dan ruang keagamaan. Terkait bisnis dalam dunia pendidikan, saya tidak setuju karena siswa itu tugasnya belajar bukan dia sebagai konsumen,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Wakil rakyat kelahiran Bontang, 05 Agustus 1983 ini melanjutkan, di dalam satuan pendidikan pelajar itu memiliki hak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, mendapatkan penguatan terkait skil dan bakat yang ada pada pelajar, dan mendapatkan pembinaan agar dapat menjadi manusia yang baik dan berguna ke depannya.
“Seorang siswa hanya boleh menerima di bangku pendidikan yakni ilmu, perhatian, dan pembinaan, saya sangat sedih masih ada yang berbisnis di satuan pendidikan,” tutup Sani, sapaan akrabnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono