Ely : Perda Kepemudaan Akomodir Kepentingan Pemuda

ADVETORIAL – ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (17/02/2024).

Dalam penyebarluasan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan itu, Ely Hartati Rasyid didampingi dua narasumber, yakni Yusmardani dan Aji Chandara Buana. Kegiatan tersebut juga dihadiri puluhan warga Kelurahan Panji, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) ini mengatakan, pemuda merupakan tiang bangsa yang akan membangun peradaban Indonesia.

Betapa pentingnya peran pemuda, Pemerintah Provinsi (Pempro) bersama DPRD Kaltim pun membuat produk hukum berupa undang-undang dalam bentuk Perda. Diantaranya Perda tentang Ketahanan Keluarga, Kepemudaan, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Menurut saya, pemuda itu potensial. Maju mundurnya negara berawal dari pemuda dan keluarga,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Ely -sapaan akrabnya mengatakan, Perda Kepemudaan merupakan salah satu upaya untuk penguatan dan mengakomodir kepentingan pemuda atau generasi Z. Karena kata dia, pemuda berperan sebagai penerus pembangunan bangsa dan daerah.

Dia menjelaskan, selain mengatur tentang batasan umur, Perda Kepemudaan juga mengatur tentang dukungan pemerintah provinsi dan daerah dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan.

“Dalam Perda Kepemudaan itu ada kewajiban pemerintah supaya menganggarkan kegiatan pemuda. Tak hanya itu, di mana-mana kami juga bangun kelompok pemuda, kalau bisa semuanya terakomodir secara resmi oleh pemerintah,” papar Ely.

 

Pemerintah daerah lanjut dia, wajib mendukung kegiatan kepemudaan, baik itu sarana maupun prasarana. Menurutnya, jika ada dukungan dari pemerintah maka pemuda akan semakin semangat dan terus berkreasi serta berinovasi.

“Sangat disayangkan apabila pemuda bergerak tapi pemerintah tidak memberikan dukungan. Karena itu, untuk mendukung peran pemuda makanya lahirlah Perda Kepemudaan,” tutup Ely. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com