Rusman Minta Disnaker Bela Hak Buruh PT SLJ Tbk

PARLEMENTARIA KALTIM – UNJUK rasa buruh pabrik kayu lapis PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Tbk mendapat perhatian legislator Karang Paci. Para buruh yang melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (01/02/2024) itu menuntut PT SLJ menyelesaikan upah mereka dan membayarkan kompensasi.

Untuk diketahui, PT SLJ yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda itu belum menyelesaikan kewajibannya kepada para buruhnya. Kewajiban tersebut berupa upah bulan Desember 2023 hingga Februari 2024 selama tiga bulan belum dibayar. Serta pembayaran kompensasi (pesangon) mulai dari bulan November tahun 2020 sampai dengan sekarang Februari 2024.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub merupakan salah satu pihak yang merasa prihatin atas belum dibayarnya gaji karyawan oleh managemen PT SLJ Tbk. Dia meminta Disnaker untuk bekerja maksimal dan jangan biarkan para buruh menuntut haknya tanpa ada bantuan dari pemerintah.

“Kami menuntut peran optimal pemerintah. Jangan membiarkan rakyat berjuang sendiri, memperjuangkan haknya sendiri sementara, keberadaan pemerintah hanya menjadi penonton. Kalau begitu, apa gunanya ada aparatur pemerintah jika tidak membela hak buruh,” ujar Rusman Ya’qub kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda. Senin (04/03/2024).

Rusman, sapaan akrabnya mengatakan, Disnaker jangan ragu untuk memberikan hukuman kepada perusahaan yang telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Dia menegaskan, jangan takut terhadap pihak perusahaan dan terus berikan pendampinggan kepada karyawan yang haknya belum dibayarkan.

“Semestinya pemerintah mendampingi dan kalau perlu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mau menyelesaikan hak karyawannya. Karena selama ini pemerintah selalu takluk dari pengusaha,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.

Ditegaskan oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim jangan sampai mengalah pada pengusaha yang membayar gaji karyawannya dengan semena-mena.

“Semestinya perusahaan jangan mau enaknya saja, sehingga hak karyawan itu disepelekan. Saya lihat, pemerintah sering kali tidak berada dalam posisi membela buruh, pemerintah sering kali kalah dengan pengusaha,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Rusman berharap, pemerintah serius dalam memperjuangkan hak karyawan. Dia juga minta pemerintah jangan hanya melihat dari segi pendapatan pajak. Sebab menurut dia, karyawan ini roda ekonominya harus terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya juga.

“Kami berharap Disnaker benar-benar tegak lurus membela kepentingan buruh walaupun perusahaan itu bagian dari masyarakat, tetapi hak dan nasib buruh jangan disepelekan,” tutup Rusman. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com