Larangan Pengeras Suara Luar, Khairin: Sesuaikan Tiap Kota

PARLEMENTARIA SAMARINDA – ATURAN untuk tidak menggunakan pengeras suara luar masjid dalam ibadah shalat tarawih ataupun tadarus Al Quran pada Ramadhan kali ini dikritik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) mengeluarkan surat edaran nomor 01 Tahun 2024 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri tahun 2024 M/1445 H ditandatangani pada 26 Februari 2024 lalu. Salah satu isi aturan tersebut adalah larangan menggunakan pengeras suara luar.

Ederan Menag itu menuai pro dan kontra. Termasuk dalam pandangan Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin yang menilai aturan tersebut tidak dapat disamaratakan di setiap kota.

“Samarinda Kota Seribu Majelis. Masyarakatnya cukup agamais serta toleransinya terbangun tidak sama dengan kota lain. Saya menyakini sekali, toleransi yang ada di Samarinda tidak harus saklek seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Agama,” kata Abdul Khairin kepada awak media, di Samarinda, Sabtu (09/03/2024) beberapa waktu lalu.

Menurut dia, volume alat pengeras suara dari masjid dan mushola masih dalam batas yang wajar. Jika ada warga yang keberatan kata dia, bisa langsung menyampaikan kepada pengurus masjid agar dapat dicarikan jalan tengahnya.

“Tetapi bagi saya, yang terjadi selama ini masih dalam batas toleransi. Jika kemudian ada pihak yang nantinya merasa keberatan dengan yang dilakukan tempat ibadah, khusunya masjid dan mushola yang ada di sekitar tempat tinggalnya, silahkan lakukan komunikasi persuasif tanpa harus berbicara ini melanggar hukum atau melanggar edaran Kemenag,” ujar Khairin, sapaan akrabnya.

Menurut Khairin, umat muslim yang ada di Samarinda telah mengetahui batasan dalam melakukan ibadah di lingkungan masing-masing. Sementara warga non muslim, juga memiliki rasa toleransi yang tinggi dalam menjaga persatuan bangsa.

“Warga Samarinda, baik muslim maupun non muslim sudah cukup dewasa dan tahu batasan bagi kehidupan bertoleransi. Artinya mari terus lakukan komunikasi yang persuasif dan saling menghargai,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com