8.274 Kilometer Persegi di Kutai Barat Terancam Hilang

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat dengar pendapat umum (hearing) terkait dengan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya pada Rabu (22/01/2025) lalu. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kutai Barat dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yang diwakili oleh Asisten II Setkab Kubar, H. Rakhmat, Kepala Dinas Perhubungan, Nopandel, serta sejumlah camat dari kecamatan seperti Penyinggahan, Muara Pahu, Bentian Besar, Muara Lawa, dan Petinggi Bekokong. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat setempat.

Ketua Forum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Benua Raya, Arlie Laman, menjelaskan bahwa mereka telah menerima rekomendasi dari Bupati Kutai Barat sebagai bahan pengajuan ke pemerintah pusat. Kini, mereka sedang menunggu rekomendasi dari DPRD Kutai Barat untuk melengkapi proses tersebut.

“Rekomendasi dari Bupati sudah kami terima, dan kini tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat,” ujar Arlie,

Forum Pemekaran ini telah mendapatkan dukungan penuh dari tujuh kecamatan, yang meliputi Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Dengan luas wilayah mencapai 8.274 km² dan jumlah penduduk lebih dari 53.000 jiwa, Forum Pemekaran berharap daerah ini dapat memperoleh perhatian lebih dalam hal pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kesempatan ini, Profesor Paulus Matius yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kajian mengenai pentingnya pemekaran ini. Menurutnya, pemekaran wilayah akan mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.

“Benua Raya memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika IKN menjadi kota pintar, maka daerah penyangganya juga harus pintar. Jangan sampai tertinggal,” ujar Paulus.

Lebih lanjut, Paulus menambahkan bahwa pembentukan DOB ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor-sektor unggulan seperti perkebunan, pertambangan, perikanan, serta seni dan budaya lokal dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi wilayah ini.

Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Sepe Martinus, yang memimpin hearing tersebut, menyatakan bahwa mayoritas anggota dewan mendukung pemekaran ini.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju. Kami akan melengkapi kajian akademis dan teknis, setelah itu kami akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Jika pemekaran ini terlaksana, Kabupaten Kutai Barat yang saat ini terdiri dari 16 kecamatan akan berkurang menjadi 9 kecamatan. Namun, sebelum itu, pembahasan mengenai moratorium pemekaran daerah yang kini tengah berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi faktor penentu.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pencabutan moratorium pemekaran harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan anggaran yang tersedia, serta memastikan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.

“Pembahasan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendagri. Kami akan memastikan kesiapan anggaran dan kesiapan daerah yang akan diprioritaskan untuk pemekaran,” ujar Bima.

Dengan adanya pembahasan ini, harapan akan terbuka peluang bagi wilayah Benua Raya untuk menjadi daerah otonomi baru yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah sekitar IKN. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X