SAMPIT – CAPAIAN status Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas buang air besar sembarangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih tergolong rendah. Hingga kini, hanya sekitar 16,8 persen dari total 168 desa yang berhasil mencapai status ODF.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengungkapkan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai. Banyak dari mereka yang masih membuang air besar di sungai, karena terbatasnya akses dan kebiasaan yang sudah lama diterapkan, yaitu menggunakan fasilitas jamban sehat.
“Di Kotim, capaian ODF kita baru 16,8 persen. Permasalahan utama ada di wilayah aliran sungai, di mana sebagian masyarakat masih membuang air besar sembarangan ke sungai. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk mencapai target ODF yang lebih tinggi,” kata Umar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (08/01/2025).
Perilaku buang air besar sembarangan di sungai ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Lingkungan yang tidak sehat dapat memicu berbagai penyakit, seperti diare, infeksi cacing, dan penyakit kulit. Bahkan, kebiasaan tersebut dapat memperburuk angka stunting di kalangan bayi dan anak-anak.
“Perilaku ini meningkatkan risiko terjadinya stunting pada anak-anak. Oleh karena itu, perubahan kebiasaan ini sangat penting,” tambah Umar.
Untuk itu, Umar berharap ada komitmen yang lebih besar dari pemerintah desa untuk mendorong masyarakat agar membangun jamban sehat. Namun, ia juga mengakui bahwa biaya menjadi kendala utama yang dihadapi oleh masyarakat, terutama di daerah tertentu.
“Kami berharap ada upaya lebih dari desa untuk menggerakkan warganya membangun jamban sehat. Kami juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti alokasi dana APBD, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), atau bantuan lainnya. Dengan pendanaan yang tepat, kita bisa meningkatkan capaian ODF secara signifikan setiap tahunnya,” tuturnya.
Umar menjelaskan lebih lanjut bahwa sebuah desa baru dapat disebut ODF jika seluruh warganya menggunakan jamban sehat.
“Jika masih ada satu orang yang buang air besar di sungai, maka desa tersebut belum bisa dianggap ODF,” ujar Umar.
Sebagian besar desa yang belum mencapai status ODF terletak di sepanjang aliran sungai, sementara desa-desa di daerah dataran tinggi sudah lebih banyak yang menggunakan jamban sehat.
“Harapan kami, capaian ODF di Kotim bisa mencapai 80 hingga 100 persen. Namun, tantangannya memang terletak di daerah aliran sungai. Desa-desa di daerah dataran tinggi sudah lebih banyak yang berhasil mencapai ODF,” tutup Umar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan capaian ODF dengan menggandeng berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan jamban sehat di seluruh wilayah, demi tercapainya lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk. []
Redaksi03