BINUNGAN, BERAU – DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Berau Coal, di Binungan, Selasa (4/6/2024).
Tujuan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan lingkungan, terutama kegiatan reklamasi dan revegetasi pada lahan bekas galian tambang.
“Kami bersama kepala dinas dan tenaga teknis terkait dari DLH melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reklamasi serta revegetasi di tambang PT Berau Coal,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kaltim Zaratustra Rahmi.
Dia juga mengungkapkan, kunjungan lapangan tersebut sebagai tindaklanjut hasil pemantauan udara Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang melihat terdapat lahan yang masih terbuka (tidak terdapat tutupan tanamam hijau) dan cukup memprihatinkan kondisinya di sekitar wilayah Kabupaten Berau.
“Dalam kesempatan tersebut kami juga menyampaikan terkait keprihatinan pak Pj Gubernur tentang kondisi dari lahan dan juga realisasi perberdayaan masyarakat,” ujar Ami biasa Zaratustra Rahmi dipanggil.
Menanggapi hal tersebut pihak PT Berau Coal menjelaskan, terkait kondisi lubang tambang di lokasi penambangannya adalah areal tambang yang masih proses pengerjaan. Ini sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disetujui oleh instansi berwenang.
Selanjutnya terkait strategi program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui empat pilar, yaitu pendidikan dan pengetahuan, kesehatan dan nutrisi, lingkungan dan budaya dan kontribusi sosial ekonomi yang didukung juga dengan program pembangunan infrastruktur sosial masyarakat. Dilaporkan juga saat ini terdapat 47 desa yang menjadi binaan PT Berau Coal.
Kemudian pihak PT Berau Coal juga memberikan kesempatan kepada Tim DLH Kaltim untuk melakukan tinjuan langsung ke lapangan lokasi penambangan yang berada di Site Binungan.
“Saat melakukan tinjauan ke lokasi tambang, kami melihat telah dilakukan kegitan reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambang dengan tanaman pioner dan tanaman tanaman lokal seperti Ulin dan Meranti,” ungkap Ami.
Kata Ami lagi, dilakukan pemanfaatan air dari bekas lubang tambang untuk pemijahan ikan dan sumber air baku bagi air minum dengan melalui proses water treament sehingga menjadi layak dikonsumsi. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono