Karena punya jalur hauling yang tak layak, PT ABP jadi sorotan. Kecelakaan sering terjadi hingga berakibat beberapa nyawa melayang. Sayangnya, penyelidikannya tampak dipetieskan’. Konon sebabnya sang owner adalah kerabat dekat penguasa.
Salah satu jalur hauling di Jembayan. Jalur hauling yang tak layak rawan menyebabkan terjadinya insiden.Maret 2015 lalu, para pekerja PT Sumber Niaga Utama Jaya (SNUJ), kontraktor operasional tambang batu bara PT Alam Jaya Bara Pratama (ABP) di Jembayan, Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, dibuat kaget. Pasalnya, di salah satu titik jalur hauling, tepatnya di Doyok 1, terjadi kecelakaan ‘adu banteng’ dua dump truck roda 12 milik PT Sumber Niaga Utama Jaya (SNUJ).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang operator dump truck bernama Ambran meninggal ditempat dengan kondisi tragis, kepala pecah akibat tergencet badan dump truck. Seorang operator kendaraan pemuat batu bara lagi bernasib beruntung, mengalami luka-luka dan berhasil dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di jalur sempit yang hanya bisa dilewati satu dump truck. Menurut sumber media ini, jalur di tempat terjadinya kecelakaan tersebut adalah jalur rawan, dengan kondisi sama-sama menurun dan tertutup bukit sehingga tak bisa memantau kendaraan lain dari arah depan. Untuk mengantisipasi kecelakaan, perusahaan hanya menyiasatinya dengan komunikasi radio.
Naas memang saat itu, saat terjadinya kecelakaan, peralatan radio sebenarnya berfungsi, tapi entah mengapa operator kedua dump truck ini tidak ada yang membuka komunikasi. “Mungkin karena sama-sama yakin tidak ada yang lewat, karena saat itu waktunya shalat Jumat,” tutur sumber media ini.
Kecelakaan berujung maut di lokasi tambang milik konsesi PT ABP ini sebenarnya sudah yang keduakalinya, setahun lalu juga pernah terjadi insiden. “Kalau insiden yang membuat luka-luka sering terjadi, dump truck terbalik sering, tapi tidak ada korban meninggal,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu sempat menghentikan total kegiatan operasi tambang selama dua hari sejak kejadian. Kendaraan yang mengalami kecelakaan pun sempat diamankan, namun entah kenapa, penahanan hanya berlaku dua hari. Setelah itu pihak Polsek Loa Kulu tidak lagi mengusut kasus kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan ini padahal jelas fatal, menyebabkan orang meninggal dunia. Dan ini ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, terutama perusahaan pemilik kuasa pertambangan. Karena jalur hauling yang ada itu banyak yang tidak layak untuk digunakan sebagai jalur hauling, karena membahayakan,” papar sumber media ini.
Menurut informasi, penghentian penyelidikan pihak Polsek Loa Kulu karena pihak perusahaan telah mengalokasikan dana entertain sebesar Rp. 135 juta ke oknum Polsek. “Padahal kasusnya bukan saja jalur hauling, saya dengar itu ada masalah SIMPER palsu dan masalah manajemen over time. Karena saat kejadian, korban ini sedang overtime, dari semalam tidak tidur dan pekerjaannya nyambung sampai siang harinya,” ungkap pria ini yang mengaku dekat dengan lingkungan perusahaan PT ABP dan PT SNUJ.
Sementara menurut keterangan sumber lain, PT ABP ini pemiliknya adalah saudara ipar pejabat nomor satu di Kukar yang akrab disapa “Bang Ony”. “Saya sempat dengar kalau pihak Polres Kukar dan Distamben Kukar menangani masalah ini, tapi tidak jelas kelanjutannya. Ya, ini mungkin ada kaitannya dengan pemilik saham PT ABP, saudara ipar Bupati,” ujar sumber tersebut.
Soalnya jika persoalan ini diungkap mendalam, insiden yang terjadi sebenarnya pangkal masalahnya adalah jalur hauling yang tidak layak, tapi dipaksanakan penggunaannya. “Kan ini tanggung jawab PT ABP, kalau diungkap, izin eksplotasi yang bisa dicabut, tetapi juga owner-nya bisa masuk penjara karena ada unsur pidana, kelalaian manajemen perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia,” paparnya.
Sementara Kepala Desa Jembayan, Samsu Arjali, S.Pd kepada media ini mengungkapkan, kecelakaan yang mengakibatkan salah seorang warganya tersebut meninggal dunia, sangat ia sesalkan. Terlebih lagi, saat insiden terjadi, pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa. “Seharusnya berkoordinasi secara resmi, kan korban warga saya,” kata Samsu Arjali, baru-baru ini (9/4).
Terkait kecelakaan yang terjadi itu, menurut dia, jalur hauling yang digunakan PT ABP itu sebenarnya bisa dibilang tidak layak karena sering menimbulkan kecelakaan. “Jalurnya banyak yang sempit dan berbahaya. Seharusnya jalur yang sempit itu diperlebar, jangan dibiarkan, karena bisa membahayakan pekerja,” kata Samsu Arjali.
Untuk itu, agar ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi, maka jalur-jalur yang berbahaya harus diperbaiki dan rambu-rambunya harus dipersiapkan. “Setelah kejadian kecelakaan itu, saya dengar ada kecelakaan lagi dan menyebabkan korbannya meninggal dunia juga. Itu selang seminggu. Korbannya juga warga saya,” ungkap Samsu Arjali.
Benar saja, berdasarkan informasi yang diterima media ini, kecelakan juga terjadi di jalur hauling PT ABP yang dipinjam sarana pengangkutan batubara PT Rinjani Kartanegara. Sebuah dumptruck bermuatan kosong melaju kencang dan terbalik. Di dumptruck tersebut, selain sopir, ada 2 orang perempuan yang menjadi penumpang gelap. Salah seorang penumpangnya tewas tergencet dalam kecelakaan tersebut.
Dengan kecelakaan yang baru terjadi itu, berarti jalur hauling PT ABP sudah dalam dua tahun ini sudah makan tiga korban. Sementara untuk kecelakaan kecil yang tak menimbulkan korban jiwa, jumlahnya sangat banyak.
Sementara pihak Polsek Loa Kulu melalui Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Loa Kulu, Sarkuni, tidak dapat memberikan keterangan apa-apa terkait perkara tersebut. Menurut dia, kemungkinan Kepolisian Resor (Polres) Kukar yang menanganinya.
Di Polres Kukar, Agus Priyono selaku Perwira Urusan (Paur) Sub Bagian (Subbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kukar, mengatakan, dia justru baru mendengar perkara tersebut. Menurut dia, biasanya kasus kecelakaan di jalan hauling tambang tidak ditangani kepolisian karena bukan di jalan umum.
“Saya belum mendengar soal itu. Tapi setahu saya, kecelakaan di jalan hauling tambang tidak ditangani polisi, internal saja. Karena jalan hauling kan bukan jalan umum. Tapi kalau ada informasi, nanti saya kabari,” kata Agus Priono. []