Bupati Kotim Ungkap Kendala Relokasi Bandara Haji Asan Sampit

SAMPIT – BUPATI Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, menyambut positif usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengenai relokasi Bandara Haji Asan Sampit. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa untuk saat ini, relokasi tersebut belum dapat dilaksanakan mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

“Usulan untuk relokasi bandara memang menarik, namun tidak semudah yang dibayangkan. Sebelum melakukan relokasi, kita perlu mencari lokasi yang tepat dan memadai, sementara anggaran kita saat ini belum memungkinkan untuk itu,” jelas Halikinnor di Sampit, Minggu (05/01/2025).

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Dapil II Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kotim dengan salah satu agendanya meninjau perkembangan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. Dalam pertemuan dengan manajemen bandara dan Kepala Dinas Perhubungan Kotim, DPRD Kalteng menemukan bahwa proses pengembangan bandara tersebut masih terkendala oleh sejumlah masalah, salah satunya adalah keterbatasan lahan.

Sebagai solusi, DPRD Kalteng menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan relokasi bandara ke lokasi yang lebih representatif. Halikinnor menuturkan bahwa relokasi bandara adalah langkah yang baik, terutama jika Kotim terus berkembang pesat di masa depan. Peningkatan sektor transportasi udara menjadi keharusan untuk mendukung kemajuan daerah. Dalam hal ini, diperlukan sebuah bandara yang lebih luas, representatif, dan mampu menampung lebih banyak maskapai, termasuk pesawat berbadan besar.

“Seiring dengan perkembangan negara kita, khususnya Kotim, peningkatan kualitas layanan transportasi udara akan sangat dibutuhkan. Bandara yang lebih besar dapat meningkatkan daya tarik bagi maskapai, mendorong persaingan yang sehat, dan akhirnya memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan dan harga tiket yang lebih terjangkau. Selain itu, hal ini dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Kotim,” ungkapnya.

Namun, Halikinnor juga menegaskan bahwa anggaran daerah saat ini tidak memungkinkan untuk mewujudkan relokasi bandara tersebut. Salah satu tantangan utama adalah biaya yang sangat besar untuk pembebasan lahan. Meskipun demikian, DPRD Kalteng juga mengungkapkan bahwa kementerian dan Pemprov Kalimantan Tengah biasanya hanya membantu dalam pembangunan fisik, sementara pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Jika relokasi bandara dapat terealisasi, Halikinnor mengusulkan lokasi yang cocok di kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Kawasan ini dinilai memiliki luas lahan yang cukup, belum ditempati penduduk, dan memiliki lokasi strategis di dekat laut. Keuntungan dari lokasi tersebut adalah minimnya potensi kabut asap yang sering mengganggu operasional bandara di daerah lain, berkat adanya angin dari arah laut.

“Biasanya, bandara internasional dibangun di dekat laut untuk menghindari kabut asap. Saya berharap kedepannya kita bisa mewujudkan rencana ini, namun untuk saat ini kita akan memaksimalkan dulu pengembangan bandara yang ada, mengingat semuanya bergantung pada anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Pernyataan Halikinnor menunjukkan optimisme terhadap perkembangan transportasi udara di Kotim, meskipun masih ada berbagai kendala yang harus dihadapi. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan masa depan sektor transportasi udara di Kotim bisa lebih maju dan semakin berdaya saing. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com