Apa Itu Visa ‘Kartu Emas’ Trump?

AMERIKA SERIKAT – Amerika Serikat (AS) tengah merancang kebijakan baru untuk menarik investor asing kaya melalui visa yang disebut ‘kartu emas’. Presiden AS, Donald Trump, mengungkapkan bahwa visa ini akan dijual seharga sekitar Rp 82 miliar (US$5 juta). Program ini ditujukan untuk warga negara asing yang ingin menjadi bagian dari negara adidaya itu dengan imbalan investasi besar yang bisa berkontribusi pada perekonomian AS.

Trump mengklaim bahwa orang-orang yang memperoleh visa ‘kartu emas’ akan membawa dampak positif. Mereka tidak hanya berpotensi menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membayar pajak yang signifikan serta menggerakkan ekonomi melalui konsumsi dan investasi.

“Mereka akan kaya dan sukses, menghabiskan banyak uang, membayar pajak besar, dan mempekerjakan banyak orang,” ujar Trump di Gedung Putih pada 25 Februari lalu, seperti yang dilansir BBC.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menjelaskan bahwa ‘kartu emas’ ini akan menggantikan program visa investor EB-5 yang sudah ada selama lebih dari tiga dekade. Skema EB-5 selama ini memungkinkan investor asing yang menanamkan dana minimal sekitar Rp 16 miliar (US$1 juta) dalam proyek yang menciptakan lapangan pekerjaan di AS untuk mendapatkan status kewarganegaraan. Namun, menurut Lutnick, program ini penuh dengan penipuan dan ketidakwajaran, sehingga Trump ingin mengakhirinya dan menggantinya dengan visa ‘kartu emas’ yang lebih eksklusif.

Meskipun visa ini lebih fokus pada warga asing kaya, Trump menegaskan bahwa tidak ada persyaratan khusus terkait penciptaan lapangan kerja.

“Yang berhak mendapatkan visa ini adalah orang-orang yang memiliki uang,” katanya.

Trump juga berharap untuk menjual sekitar 10 juta visa ‘kartu emas’, yang diharapkan dapat membantu mengurangi defisit anggaran negara.

Namun, sejumlah pertanyaan terkait mekanisme program ini masih belum terjawab. Misalnya, berapa lama pemegang visa ‘kartu emas’ harus tinggal di AS sebelum memperoleh kewarganegaraan, dan apakah mereka akan menjalani pemeriksaan mendalam, seperti yang dilakukan dalam program EB-5 sebelumnya. Lutnick menjelaskan bahwa semua pemohon visa ‘kartu emas’ akan tetap menjalani seleksi ketat untuk memastikan mereka merupakan individu yang memiliki kualitas dunia internasional.

Kritik terhadap skema ini pun bermunculan. Program visa seperti ini, yang dikenal juga dengan istilah “visa emas”, sudah diterapkan di beberapa negara. Namun, skema ini tidak lepas dari kontroversi, termasuk tuduhan terhadap kemungkinan penyalahgunaan untuk tujuan korupsi atau pencucian uang. Meskipun begitu, banyak negara Eropa, termasuk Spanyol dan Inggris, sudah mulai menangguhkan atau bahkan menghapuskan program semacam itu setelah adanya kritik keras dari masyarakat dan lembaga internasional.

Program visa ‘kartu emas’ ini mengundang perhatian global, terutama terkait dengan potensi dampaknya terhadap sosial ekonomi dan ketidakadilan dalam sistem imigrasi. Sementara itu, para pengkritik menganggap bahwa kebijakan semacam ini hanya menguntungkan segelintir orang kaya, sementara mereka yang berjuang di garis kemiskinan tetap terabaikan.

Ke depan, rincian lebih lanjut tentang pelaksanaan visa ‘kartu emas’ di AS dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dua minggu. Pemerintah AS berharap skema ini bisa menjadi alternatif bagi warga asing kaya yang ingin memperoleh status tinggal permanen di negara tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com