BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menghadapi tantangan besar dalam mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski pemerintah pusat berencana mempercepat pengangkatan pegawai negeri. Sejumlah posisi strategis, terutama di sektor kesehatan dan arsiparis, masih kosong akibat rendahnya minat pelamar.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mengungkapkan bahwa dari 80 formasi CPNS yang dibuka, hanya 57 yang berhasil terisi. Kekosongan ini terutama terjadi pada formasi dokter spesialis, seperti obstetri dan ginekologi, radiologi, saraf/neurologi, anestesiologi, serta bedah umum. Selain itu, posisi arsiparis ahli pertama dan penyandang disabilitas juga belum terisi.
“Kami menghadapi tantangan dalam menarik minat pelamar, khususnya di bidang kesehatan dan kearsipan. Ini menjadi masalah serius karena kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut cukup mendesak,” ujar Muhaimin pada Selasa (01/04/2025).
Kondisi serupa juga terjadi dalam proses rekrutmen PPPK. Dari 360 formasi PPPK Guru, hanya 40 yang terisi. Sementara itu, formasi PPPK Teknis yang berjumlah 1.505 hanya berhasil mengisi 1.221 posisi, dan dari 155 formasi PPPK Kesehatan, baru 68 yang terisi.
Muhaimin menilai salah satu faktor penyebab minimnya pelamar adalah keterbatasan sumber daya manusia di bidang-bidang tertentu. Misalnya, formasi dokter spesialis sulit dipenuhi karena profesi ini lebih banyak memilih jalur karier di rumah sakit besar atau praktik mandiri dengan gaji yang lebih kompetitif.
“Daya saing daerah dalam menarik tenaga ahli menjadi kendala utama. Mungkin perlu ada insentif atau kebijakan khusus untuk mengatasi hal ini,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan telah mengajukan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 57 CPNS yang telah lolos seleksi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, untuk formasi PPPK, proses pengangkatan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah berharap akan ada solusi dari pemerintah pusat terkait kekurangan peminat di formasi-formasi kritis ini. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah peninjauan ulang terhadap skema rekrutmen, pemberian insentif tambahan, atau kerja sama dengan institusi pendidikan untuk meningkatkan minat pada profesi yang kurang diminati. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kekosongan formasi yang berdampak pada pelayanan publik di Kota Balikpapan. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nistia Endah