Boeing Dukung Penuh Investigasi Jatuhnya Air India 171

NEW DELHI – Perusahaan penerbangan Boeing menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses investigasi kecelakaan pesawat Boeing 787 yang jatuh di India. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh CEO Boeing, Kelly Ortberg, melalui pernyataan resmi tak lama setelah insiden menimpa Air India Penerbangan 171.

Ortberg menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kontak langsung dengan pimpinan Air India untuk menunjukkan dukungan Boeing dalam menyelidiki peristiwa tragis tersebut. “Saya telah berbicara dengan Chairman Air India N. Chandrasekaran untuk menawarkan dukungan penuh kami dan tim Boeing siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India,” kata Ortberg.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (12/6) saat pesawat tujuan London yang mengangkut 242 orang, termasuk dua pilot dan sepuluh awak kabin, jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Ahmedabad, Negara Bagian Gujarat, India barat. Insiden ini menjadi kecelakaan pertama yang melibatkan pesawat tipe Boeing 787 Dreamliner, yang selama ini dikenal sebagai armada andalan dalam penerbangan jarak jauh.

Melalui pernyataan terpisah, perusahaan Boeing juga menegaskan bahwa mereka tengah menjalin komunikasi aktif dengan Air India terkait perkembangan pascakecelakaan. “Kami tengah berkomunikasi dengan Air India terkait dengan penerbangan 171 dan siap mendukung mereka. Perhatian kami tertuju kepada para penumpang, kru, petugas pertolongan pertama, dan semua yang terdampak,” kata perusahaan tersebut.

Ortberg menyampaikan bahwa Boeing akan menunggu hasil penyelidikan resmi dari Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India (Aircraft Accident Investigation Bureau/AAIB), sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Lampiran 13 oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Panduan ini merupakan protokol resmi dalam menyikapi kecelakaan pesawat terbang, dan telah diadopsi oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lampiran 13 menjabarkan bahwa sebuah kecelakaan dikategorikan demikian jika melibatkan korban jiwa atau luka berat, serta mengakibatkan kerusakan signifikan pada struktur pesawat yang memerlukan perbaikan besar. Bila pesawat tidak ditemukan, maka diklasifikasikan sebagai hilang.

Dalam ketentuan internasional itu pula disebutkan bahwa investigasi kecelakaan yang terjadi di suatu wilayah merupakan tanggung jawab negara bersangkutan. Negara dapat melakukan sendiri penyelidikan atau menyerahkannya kepada badan investigasi khusus yang berwenang, tergantung pada situasi yang dihadapi.

Selain mengatur tanggung jawab negara, Lampiran 13 juga menetapkan prosedur pelaporan awal yang harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah kecelakaan, serta laporan akhir yang diharapkan rampung dalam waktu maksimal 12 bulan setelah insiden terjadi.

Kecelakaan yang menimpa Air India Penerbangan 171 kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di India tetapi juga di tingkat internasional, mengingat keterlibatan pesawat Boeing 787 yang menjadi simbol kemajuan teknologi dalam dunia penerbangan komersial. Boeing bersama otoritas terkait kini bersiap melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X