KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersiap meningkatkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membangun delapan posko di sejumlah kecamatan yang dianggap rawan bencana tersebut.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotim, Agus Mulyadi, pendirian posko-posko ini bertujuan mempercepat respons dan meminimalisasi dampak kebakaran yang kerap terjadi selama musim kemarau.
“Posko-posko ini dibangun dengan dana APBD Kalteng, tujuannya didirikan di daerah tersebut agar jika terjadi kebakaran hutan ataupun lahan dapat segera ditanggulangi,” jelas Agus Mulyadi, Jumat (06/06/2025).
Posko-posko tersebut akan berdiri di Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Seranau, Kota Besi, Cempaga, dan Parenggean. Setiap posko akan dijaga oleh tim relawan BPBD yang terdiri dari tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan dua personel TNI/Polri.
Tugas utama tim ini adalah melakukan pemantauan titik panas yang menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing, sekaligus melakukan sosialisasi serta penanganan darurat jika terjadi karhutla.
“Peralatan pendukung seperti mobil tangki air, pompa air, dan perlengkapan tambahan lain juga sudah disiapkan di setiap posko,” tambah Agus.
Peningkatan kesiapsiagaan ini menjadi sangat penting mengingat prediksi dari BMKG yang menyebut Kotim mulai memasuki musim kemarau pada bulan Juni ini. Agus mengingatkan bahwa wilayah selatan Kotim sangat rentan mengalami kebakaran akibat kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Kesiapsiagaan dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk meminimalkan kerugian yang ditimbulkan baik bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Agus.
Melalui posko penanggulangan karhutla ini, BPBD berharap penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta dapat menjaga kelestarian alam di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar agar Kabupaten Kotawaringin Timur bebas dari bencana kabut asap (akibat kebakaran hutan dan lahan),” pungkasnya. [] Adm04