Oplus_16908288

Cuaca Buruk, Polri Batalkan Rencana Pencabutan Pagar Laut

JAKARTA – Cuaca buruk memaksa Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk membatalkan kegiatan pencabutan pagar laut yang dijadwalkan di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/01/2025).

Keputusan pembatalan ini terpaksa diambil setelah rombongan Dit Polair yang berangkat dari Dermaga Markas Dit Polair menuju perairan Karang Serang, Sukadiri, mengalami perubahan mendadak pada kondisi cuaca.

Rombongan yang terdiri dari petugas Dit Polair serta beberapa awak media sempat memulai perjalanan dengan kondisi cuaca yang relatif tenang. Meskipun angin sudah mulai kencang, perjalanan terasa lancar pada awalnya.

Namun, setelah kapal menempuh jarak sekitar 20 menit atau 1 kilometer dari Dermaga, tepatnya di wilayah Teluk Jakarta, kondisi cuaca mendadak berubah drastis. Angin semakin kencang, sementara ombak mulai meninggi.

Kapal yang berwarna putih hitam itu mulai terombang-ambing, menandakan adanya kondisi yang tidak aman untuk melanjutkan perjalanan.

Menyadari potensi bahaya yang timbul akibat cuaca yang semakin memburuk, Dit Polair akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan pencabutan pagar laut. Pencabutan yang sedianya akan dilakukan di lokasi Karang Serang, Sukadiri, ditunda hingga kondisi cuaca memungkinkan.

Informasi yang diterima dari petugas di lapangan menyebutkan bahwa ombak di sepanjang jalur perairan menuju lokasi pencabutan diperkirakan akan mencapai ketinggian empat meter, yang tentu saja berisiko bagi kapal yang digunakan dalam operasi tersebut.

Direktur Dit Polair Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi keselamatan anggota serta alat yang digunakan.

“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi 1 sampai 2 meter dan informasi dari anggota kita di lapangan juga menyebutkan bahwa ombaknya lebih tinggi lagi. Ini jelas tidak memungkinkan kami melanjutkan pencabutan,” ujarnya saat tiba di Dermaga Markas Dit Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Hero, pencabutan pagar laut ini tetap akan dilanjutkan segera setelah kondisi cuaca membaik. “Kami tidak bisa memaksakan diri karena berisiko bagi anggota dan alat,” tambahnya.

Pagar laut yang menjadi objek pencabutan ini masih tersisa sepanjang 14 kilometer dari total 30,16 kilometer yang telah dicabut sebelumnya.

Meskipun cuaca tidak mendukung pada hari itu, Polri berkomitmen untuk melanjutkan pencabutan pagar laut sesuai dengan arahan dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III (Lantamal III).

Hero juga menyatakan bahwa pencabutan pagar laut ini merupakan kerja sama antar berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pada Sabtu (18/1/2025), pembongkaran pagar laut ini dimulai sesuai dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pembongkaran diperkirakan akan berlangsung selama 10 hari dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi terkait. Pagar laut tersebut berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut, membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang.

Proses ini juga menemui hambatan karena status lahan yang dilalui pagar laut memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM), yang semakin memperumit situasi.

Pembongkaran pagar laut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah hukum dan sengketa lahan terkait penguasaan perairan tersebut, dan akan terus dilakukan sesuai perintah Presiden. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com