BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengimbau perempuan dan anak-anak untuk berani mencegah terjadinya kekerasan sehingga tidak menjadi korban. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, pada Senin (09/02/2025.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah sebuah fenomena yang sangat perlu perhatian dan dapat dicegah oleh setiap individu.
Ririk mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah fenomena gunung es, yang harus bisa dicegah dengan keberanian dari masing-masing individu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jika seorang perempuan merasa terancam atau sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka hal pertama yang harus dilakukan adalah berani melapor kepada pihak berwenang atau instansi terkait.
Langkah ini, menurut Ririk, bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah tindakan yang tepat agar mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak.
Politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyoroti pentingnya melawan stigma yang sering kali menghalangi korban untuk bersuara.
Pihak berwenang dan lembaga perlindungan perempuan, lanjutnya, siap membantu siapa saja yang membutuhkan. Ririk berharap, dengan dukungan tersebut, perempuan dan anak bisa melawan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Ririk juga menjelaskan bahwa penting bagi anak-anak untuk mengenali batasan dan hak mereka untuk menolak tindakan yang tidak pantas.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari perundungan, pelecehan, dan segala bentuk kekerasan. Pendidikan mengenai perlindungan diri harus diberikan sejak dini,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh konkret mengenai bagaimana anak-anak harus diajarkan untuk menepis dan menghindari situasi tidak pantas, seperti jika ada orang atau teman yang menyentuh mereka dengan cara yang tidak sesuai.
Peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam menjaga anak-anak agar merasa aman juga disoroti. “Kita harus bisa menciptakan lingkungan yang suportif, di mana setiap anak dapat tumbuh tanpa rasa takut,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, Ririk juga mencatat bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru telah menangani 81 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Kepala DP3APMP2KB, Erma Epiyana, menjelaskan bahwa jumlah kasus yang ditangani mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana pada tahun tersebut tercatat sebanyak 63 kasus. Dari 81 kasus yang ditangani, 34 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara 47 kasus lainnya adalah kekerasan terhadap anak-anak.
Erma merinci jenis kekerasan yang terjadi, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi, baik terhadap perempuan maupun anak. Selain itu, kasus kekerasan fisik, psikologis, penelantaran, dan KDRT juga turut dilaporkan.
“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar, agar penanganan dapat dilakukan segera,” ujarnya.
Dengan adanya langkah konkret dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarbaru dapat semakin ditekan. []
Redaksi03