Efisiensi Anggaran, Pemkab Berau Kaji Rencana Perampingan OPD

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait dominasi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagian besar alokasi anggaran, yakni sekitar 60 persen, dikucurkan untuk kebutuhan gaji dan operasional aparatur sipil negara (ASN), yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Berau, Agus Wahyudi, mengungkapkan bahwa pada 2022, porsi belanja rutin jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang dikucurkan untuk infrastruktur. Menurutnya, kondisi tersebut kurang ideal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Idealnya 40 persen untuk pegawai, dan 60 persen untuk pembangunan,” ujar Agus, Jumat (6/1/2023).

Namun, dengan peningkatan signifikan APBD Berau pada 2023 yang mencapai Rp 3 triliun—tertinggi di Kalimantan Timur—Pemkab Berau belum menetapkan langkah konkret untuk merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah itu masih dalam tahap kajian dan pertimbangan.

“Masih bisa mengatasi keperluan rutin, dan untuk menutupi beberapa kegiatan, termasuk belanja pegawai maupun pembangunan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah konsep efisiensi kelembagaan melalui penggabungan OPD. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping namun tetap produktif.

“Bisa saja seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau digabung dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Begitu juga bidang Pertanian dan Perkebunan yang bisa dijadikan satu OPD,” katanya.

Agus menambahkan bahwa saat ini opsi tersebut masih sebatas wacana, terutama karena kondisi fiskal daerah masih tergolong stabil. “Tapi itu wacana sementara, kalau tahun ini belum terwujud. Karena APBD kita Alhamdulillah semakin membaik,” sambungnya.

Sementara itu, Pemkab Berau masih mencermati dampak kebijakan perampingan OPD terhadap nasib para pegawai. Agus menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap berada di bawah koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Dari pusat memang ada wacana menginginkan pelayanan serba efisien dan Indonesia ini diakui terlalu banyak pegawai. Kalau instruksi untuk perampingan OPD wajib, maka akan kami ikuti,” tutupnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X