Efisiensi Belanja BPK Rp1,38 Triliun Disetujui Komisi XI DPR RI

JAKARTA – Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,38 triliun.

Efisiensi tersebut mengurangi total anggaran BPK dari pagu awal sebesar Rp6,15 triliun menjadi Rp4,77 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa tujuan utama dari efisiensi anggaran ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan pengelolaan sumber daya BPK, baik dari segi tenaga, biaya, maupun waktu.

Dengan demikian, diharapkan pengeluaran yang tidak diperlukan dapat dihindari, sementara hasil kerja BPK tetap optimal.

“Efisiensi anggaran ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja BPK, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal BPK di Jakarta, Jumat (14/2).

Dalam rincian anggaran, belanja pegawai tidak mengalami efisiensi dan tetap pada angka semula sebesar Rp3,3 triliun. Efisiensi terbesar terjadi pada belanja barang, dengan penghematan sebesar Rp1,39 triliun, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun.

Selain itu, anggaran belanja modal juga mengalami efisiensi, yaitu sebesar Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar.

Salah satu sektor yang mengalami efisiensi terbesar dalam belanja barang adalah belanja pemeriksaan. Pagu untuk belanja pemeriksaan dipangkas sebesar Rp642 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar.

Sementara itu, belanja barang operasional dipangkas sebesar Rp318 miliar, dari semula Rp670,6 miliar menjadi Rp352,6 miliar.

Begitu pula dengan belanja nonpemeriksaan yang mengalami efisiensi sebesar Rp367,9 miliar, dari Rp718 miliar menjadi Rp350 miliar.

BPK, dalam menjalankan efisiensi ini, telah memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak akan mengurangi kualitas pelayanan atau menghambat pencapaian target dan fungsi kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mempertimbangkan setiap langkah efisiensi dengan hati-hati, memastikan bahwa tidak ada pengurangan yang berdampak negatif terhadap hasil pemeriksaan yang kami lakukan,” ujar Sekretaris Jenderal BPK.

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyambut baik upaya efisiensi anggaran tersebut, namun ia mengingatkan agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas kegiatan pemeriksaan BPK.

“Pemeriksaan BPK memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, efisiensi yang dilakukan harus memastikan bahwa komponen esensial yang mendukung kualitas pemeriksaan tidak dikurangi,” kata Fathi.

Fathi juga menekankan pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kelancaran pekerjaan BPK.

“Jangan sampai kurangnya sarana kerja justru mengurangi efektivitas belanja pegawai yang sudah dialokasikan sebesar Rp3,3 triliun. Kami mendukung langkah ini, tetapi pastikan output dan kualitas pemeriksaan BPK tetap terjaga,” tambah Fathi.

Dengan adanya efisiensi ini, Komisi XI DPR RI berharap BPK tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak mengurangi kinerja pemeriksaan yang sangat vital bagi negara.

Penerapan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara sekaligus menjaga kualitas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X