BALIKPAPAN – Forum Anak merupakan wadah yang dibentuk oleh pemerintah untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak-anak, guna memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan.
Forum ini memiliki dua peran utama, yaitu sebagai pelopor dan pelapor, yang biasa dikenal dengan akronim 2P.
Sebagai pelopor, anak-anak bertindak sebagai agen perubahan dengan aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat dan menginspirasi banyak orang.
Sebagai pelapor, mereka juga berperan dalam menyampaikan pendapat mengenai terpenuhinya atau tidaknya hak perlindungan anak di lingkungan sekitar mereka.
Untuk meningkatkan peran dan keterampilan Forum Anak, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan acara Pembinaan Peran Forum Anak se-Kalimantan Timur.
Acara ini berfokus pada peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Jumat (21/02/2025).
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan bahwa Forum Anak telah dibentuk secara berjenjang di Kalimantan Timur sejak 2008, dengan struktur yang mencakup tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.
“Forum ini berperan sebagai jembatan antara anak-anak dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kabupaten kota layak anak (KLA),” katanya saat memberikan arahan.
Melalui Forum Anak, lanjutnya, anak-anak bisa menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan mereka (secara normatif) dalam proses pembangunan daerah.
“Forum Anak merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan KLA,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, saat ini di kabupaten/kota se Kaltim telah terbentuk 10 Forum Anak. Sementara itu, untuk tingkat kecamatan terdapat 71 Forum Anak dan ada 120 untuk tingkat desa/kelurahan.
“Peran sebagai Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan (PAPP) serta keikutsertaan anak dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam mewujudkan KLA,” tandas Soraya, sapaan akrabnya.
Soraya mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang belum membentuk Forum Anak hingga tingkat desa/kelurahan, di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala DKP3A Kaltim ini menekankan pentingnya bagi kabupaten/kota yang belum membentuk Forum Anak secara berjenjang untuk segera melengkapinya.
Hal ini disampaikan karena Forum Anak memiliki peran yang sangat penting sebagai sarana penyalur aspirasi, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan, yang berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Saya berharap, kepada kabupaten dan kota yang masih belum membentuk hingga tingkat desa dan kelurahan agar dapat disegerakan untuk menuju kepada predikat sebagai KLA. Untuk menjadi perhatian pada kesempatan pertama yah ini,” tandasnya.
Dia juga menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi antara Forum Anak di berbagai jenjang, mulai dari desa/kelurahan dengan kecamatan, kecamatan dengan kabupaten/kota, serta kabupaten/kota dengan provinsi, perlu terus dioptimalkan. Hal ini bertujuan agar aspirasi anak-anak dapat terserap secara maksimal.
“Saya meminta agar kolaborasi dan sinergi antara Forum Anak disemua jenjang dapat lebih dioptimalkan dalam rangka mewujudkan kabupaten kota layak anak dan yang lebih penting adalah dapat terpenuhinya hak-hak anak-anak di Provinsi Kaltim,” pungkasnya.
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita