NABLUS – Sebuah insiden tragis terjadi pada (19/12/2024) di Nablus, Tepi Barat, ketika Halima Abu Leil, seorang nenek berusia 80 tahun, tewas ditembak oleh tentara Israel yang menggunakan ambulans sebagai kendaraan samaran.
Kejadian ini menjadi sorotan dunia internasional setelah pengakuan resmi dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terkait pelanggaran yang dilakukan selama operasi tersebut.
Halima, seorang warga sipil yang tidak bersenjata, menjadi korban dalam serangan yang dilakukan oleh pasukan IDF yang memasuki Nablus menggunakan ambulans sebagai taktik penyamaran.
Laporan investigasi yang dilakukan oleh Sky News mengungkapkan bahwa kendaraan biru yang digunakan oleh tentara tersebut dilengkapi dengan lampu merah di atasnya, seolah-olah kendaraan tersebut adalah ambulans yang digunakan untuk membawa korban atau memberikan bantuan medis.
Rekaman CCTV yang diperoleh oleh Sky News menunjukkan bahwa sejumlah tentara Israel keluar dari kendaraan tersebut, mengenakan helm, membawa senapan, dan perlengkapan militer lainnya.
Halima Abu Leil, yang sedang berada di dekat lokasi, menjadi korban dari penembakan yang terjadi dalam operasi tersebut. Kejadian ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Francesca Albanese.
Albanese menyatakan bahwa peristiwa ini berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang karena tindakan tentara Israel yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional dalam melindungi warga sipil.
Dalam pernyataan yang diberikan kepada Sky News, IDF mengakui bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran serius. IDF mengonfirmasi bahwa pada hari kejadian, pasukan dari unit Duvdevan terlibat dalam misi untuk menangkap seorang tersangka teroris di Nablus.
Namun, mereka menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan, yang menyerupai ambulans, tidak mendapatkan otorisasi yang sesuai dan bertindak tanpa persetujuan komandan.
IDF menilai bahwa penggunaan ambulans dalam operasi tersebut merupakan pelanggaran yang serius terhadap prosedur yang berlaku, yang dapat menimbulkan konsekuensi lebih lanjut.
Komandan unit Duvdevan yang terlibat dalam insiden tersebut telah diberikan teguran, meskipun IDF belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kematian Halima.
Pihak berwenang Israel menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk menilai keadaan insiden secara mendalam.
Francesca Albanese, dalam komentarnya terkait rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian tersebut, menegaskan bahwa tidak ada upaya yang diambil untuk melindungi nyawa warga sipil selama operasi tersebut.
“Tidak ada tindakan pencegahan yang jelas, dan prinsip proporsionalitas tidak diterapkan. Tembakan diarahkan tanpa pandang bulu pada target yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Albanese menambahkan bahwa tindakan ini mengarah pada pembunuhan yang tidak sah dan berpotensi digolongkan sebagai kejahatan perang.
Tragedi ini menjadi bagian dari serangkaian kekerasan yang telah terjadi di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak awal Oktober 2023.
Menurut laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB, setidaknya 813 warga Palestina, termasuk 177 anak-anak dan 15 wanita, telah tewas dalam serangan pasukan keamanan Israel dan pemukim sejak konflik tersebut semakin memanas.
Peristiwa ini mengundang perhatian global dan memicu seruan dari berbagai organisasi hak asasi manusia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta untuk mempertanyakan tindakan militer Israel yang sering melibatkan penggunaan taktik penyamaran dalam operasi-operasi di wilayah yang padat penduduk.
Sejauh ini, komunitas internasional masih menunggu langkah konkret dari Israel dalam menanggapi laporan investigasi dan desakan agar pelaku yang bertanggung jawab dapat diadili secara adil. []
Redaksi03