PARLEMENTARIA KALTIM – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mengambil langkah strategis dengan menerapkan lelang dini untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Harapan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-30 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/08/2024).
“Lelang awal, jangan kita menunggu karena ada aturan-aturan sehingga serapan kita tidak bergerak di daerah ini, harapan kami begitu,” ujar Hamas, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, beberapa target indikator makro yang ingin dicapai Pemprov Kaltim pada tahun 2025 antara lain meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menekan angka pengangguran terbuka, penguatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kualitas aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur.
“Program strategis yang menjadi fokus utama Pemprov Kaltim antara lain IPM, pendidikan, kesehatan, lowongan kerja, dan insfrastruktur,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada awak media.
Hamas juga berharap agar sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD dapat terus ditingkatkan ke depan demi kepentingan pelaksanaan pembangunan yang mampu menciptakan kesejahtraan masyarakat Kaltim.
“Kerjasama yang baik menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan di Kaltim,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.
Sekedar diketahui, dari sisi pengeluaran APBD 2025, belanja daerah direncanakan sebesar Rp,20,95 triliun. Belanja itu meliputi belanja operasional Rp9,54 triliun yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal direncanakan sebesar Rp4,58 triliun yang diperuntukkan bagi belanja modal tanah, perangkat mesin, gedung, jalan, jaringan irigasi, dan asset modal lainnya. Serta belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp100 miliar.
Selanjutnya, belanja transfer sebesar Rp6,71 triliun yang terdiri dari belanja keuangan dan belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono