Ketua DPRD Berau Kritik Wacana WFA ASN: “Kalau Hanya Soal Listrik, Itu Bukan Solusinya

BERAU – Rencana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwacanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuai sorotan dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Kebijakan yang disebut-sebut bertujuan untuk efisiensi anggaran ini dinilai berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam pengelolaan kinerja pegawai negeri.

Dalam skema WFA yang diusulkan, ASN akan diperbolehkan bekerja dari mana saja selama dua hari dalam sepekan, sementara tiga hari sisanya tetap bekerja dari kantor. Namun, menurut Dedy, sistem tersebut membuka celah lemahnya pengawasan terhadap para pegawai. Ia mempertanyakan dasar dan urgensi kebijakan tersebut, terutama jika efisiensi listrik dijadikan alasan utama.

“Niatnya apa dan apa urgensinya. Kalau hanya soal listrik, masalahnya bukan di situ,” ujarnya dengan nada kritis. Pada 9 April 2025.

Ia menekankan bahwa kehadiran fisik pegawai di kantor masih sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem kerja hibrida seperti ini justru bisa menurunkan kualitas kerja jika tidak disertai dengan pengawasan yang ketat dan mekanisme evaluasi yang memadai.

“Kalau pegawai disuruh kerja tiga hari di kantor, lalu dua hari dari mana saja, itu bukan kerja namanya. Bisa saja mereka malah keluyuran,” bebernya.

Dedy juga menyoroti potensi penurunan produktivitas jika sistem ini diterapkan tanpa pertimbangan matang. Ia menganggap bahwa efisiensi energi seperti pemakaian listrik tidak bisa dijadikan dasar tunggal dalam menentukan pola kerja ASN.

“Pemakaian listrik tetap ada, baik di kantor maupun di rumah,” tegasnya. Menurutnya, pengeluaran listrik hanya akan berpindah tempat, bukan berkurang secara signifikan.

Ia menyadari bahwa efisiensi anggaran merupakan hal penting, terlebih pemerintah pusat tengah mendorong penghematan dalam berbagai sektor. Namun, kebijakan semacam ini, katanya, harus dipertimbangkan secara menyeluruh dengan memperhatikan potensi dampaknya terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

“Di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal,” jelasnya lagi.

Lebih jauh, Dedy mengkhawatirkan adanya penurunan integritas dan akuntabilitas pegawai daerah apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal. Jika ASN diberikan keleluasaan bekerja dari lokasi manapun tanpa sistem pelaporan yang jelas, ia menyebut hal tersebut bisa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara umum.

“Kepercayaan masyarakat terhadap OPD dan pegawai yang bekerja di dalamnya bisa menurun. Oleh karena itu, kebijakan ini harus segera dievaluasi dan diperhatikan secara maksimal,” pungkasnya.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com