BANJARBARU – Angkutan Pelajar Gratis (APG) yang diharapkan bisa beroperasi pada pekan pertama tahun 2025 di sejumlah sekolah di Banjarbaru, hingga kini belum juga beroperasi. P
ermasalahan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru belum menemukan titik temu.
Sejak awal Oktober 2024, Dishub Banjarbaru telah meminta Organda untuk menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari proses operasionalisasi APG. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai rincian anggaran dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan program ini.
Kadishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses ini adalah ketidaksepakatan mengenai biaya operasional angkutan. Organda sempat mengusulkan tarif Rp 170.000 per unit per hari untuk layanan APG, namun setelah dilakukan koreksi dan permintaan penjelasan lebih lanjut, tarif tersebut dinaikkan menjadi Rp 180.000 per unit per hari.
“Namun, kami meminta Organda untuk merinci secara lebih jelas tarif dan biaya yang diperlukan, agar dapat dipertimbangkan oleh tim evaluasi yang terdiri dari Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum,” jelas Mirhansyah.
Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dishub, kemudian menawarkan solusi sementara pada pertemuan terakhir pada 24 Desember 2024.
Solusi ini mengusulkan agar Organda tetap menjalankan angkutan reguler yang sudah ada, sementara perpanjangan program APG akan dibahas lebih lanjut setelah adanya kesepakatan mengenai MoU.
Pada kesempatan tersebut, Dishub juga mengusulkan agar anak-anak dari keluarga tidak mampu atau yang putus sekolah menjadi prioritas dalam program APG.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memanfaatkan fasilitas ini,” imbuh Mirhansyah.
Meski demikian, penawaran-penawaran tersebut sempat mendapat tentangan dari Organda. Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvin Diansin, menjelaskan bahwa sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya, program APG bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh pelajar.
Namun, menurutnya, perubahan pemahaman terkait penggunaan APG yang kini didasarkan pada taraf hidup, justru berpotensi membuat anak-anak yang mampu lebih memilih menggunakan sepeda motor.
“Jika anak-anak yang mampu dilarang menggunakan angkutan umum, mereka justru lebih mudah memilih untuk naik sepeda motor, yang bertentangan dengan tujuan awal program APG,” ujar Helvin, Kamis (09/01/2025).
Selain itu, Helvin juga mengungkapkan bahwa meskipun banyak permintaan dari sekolah, beberapa titik APG yang dikelola oleh Organda hingga kini belum beroperasi. Beberapa sekolah yang belum terlayani, antara lain SMPN 3, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 10, SMPN 14, dan SMPN 15 di Kota Banjarbaru.
“Kepala sekolah dari beberapa SMP menghubungi saya untuk menanyakan kapan APG akan mulai beroperasi. Namun, saya tidak bisa memberikan keputusan pasti karena kami masih menunggu keputusan dari Dishub,” kata Helvin.
Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dishub, berencana untuk melanjutkan pembahasan ini dalam pertemuan lanjutan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan pada 9 Januari 2025 untuk memfinalisasi data anak-anak yang berhak mendapatkan fasilitas APG.
Data tersebut akan digunakan untuk memetakan jalur angkutan yang tepat serta menentukan jumlah armada yang dibutuhkan.
Meskipun ada ketidaksepakatan, baik Dishub maupun Organda tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar angkutan pelajar gratis dapat segera beroperasi, mengingat pentingnya fasilitas tersebut bagi anak-anak di Banjarbaru. []
Redaksi03