Legislator Sambas Tolak Transmigrasi Masuk Kalimantan

SAMBAS – Rencana pemerintah pusat untuk membuka kembali program transmigrasi ke wilayah Kalimantan, termasuk Kabupaten Sambas, menuai penolakan keras dari kalangan legislatif daerah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Melani Astuti, menyuarakan keberatannya atas rencana tersebut, dengan alasan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang dinilainya belum siap menerima kedatangan warga transmigran baru.

“Secara pribadi saya sangat menolak transmigrasi luar,” ujar Melani, saat menyampaikan pandangannya kepada media.

Ia menyebut bahwa program transmigrasi sebelumnya, seperti LU Sabung, transmigrasi Sebunga, dan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Subah, masih menyisakan berbagai persoalan. Menurutnya, dampak dari program-program tersebut belum tertangani secara tuntas, bahkan menimbulkan ketimpangan antara penduduk lokal dan transmigran.

Melani menegaskan bahwa masyarakat asli Sambas saat ini masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Banyak dari mereka yang belum memiliki lahan, pekerjaan tetap, bahkan tempat tinggal yang layak. Sebagian besar justru terpaksa merantau ke luar negeri demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Ia menyoroti ketidakadilan dalam pelaksanaan program transmigrasi sebelumnya, yang menurutnya lebih memihak kepada warga pendatang. “Sementara itu, masyarakat transmigran sebelumnya diberi lahan gratis, rumah gratis, dan pesangon selama enam bulan. Namun kenyataannya, banyak dari mereka yang malah menjual fasilitas tersebut dan kembali ke daerah asal, sementara warga lokal hanya bisa gigit jari,” tegasnya.

Melani mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum membuka ruang bagi warga luar daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sambas untuk bersatu menolak program transmigrasi, selama belum ada jaminan konkret dari pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat setempat.

Menurut Melani, jika program tersebut tetap dilanjutkan, maka sebaiknya diarahkan untuk warga lokal yang belum memiliki penghidupan layak. “Kalau pun pemerintah masih memaksakan transmigrasi masuk, kita paksakan juga transmigrasi lokal. Dalam arti, orang-orang kita yang belum mapan, sudah punya keluarga, tapi tidak punya pekerjaan dan lahan usaha, itu yang wajib di transmigrasikan,” pungkasnya.

Sikap kritis ini mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Sambas terkait rencana transmigrasi baru. Pemerintah pusat pun diharapkan dapat mempertimbangkan kembali langkah tersebut dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi di daerah sasaran.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com