BULUNGAN – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru berupa sertifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya memastikan makanan gratis yang disediakan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman serta memenuhi standar mutu nasional. Ketua BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa proses sertifikasi akan dimulai pada pertengahan tahun ini dengan penilaian yang mencakup aspek higienitas, sanitasi, dan penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Proses sertifikasi ini dilakukan bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan hasil evaluasi diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni unggul, baik sekali, dan baik.
“Kita ingin memastikan bahwa makanan yang diberikan bukan hanya gratis, tetapi juga aman dan bermutu tinggi,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Kaltara, Rabu (28/5).
Hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 726 SPPG telah beroperasi di 38 provinsi, menjangkau sekitar 2,5 juta penerima manfaat. Jumlah ini kemudian meningkat menjadi 1.579 SPPG aktif yang melayani sekitar 4,2 juta penerima. Pemerintah menargetkan pembangunan total 32.000 SPPG hingga akhir tahun ini agar dapat menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.
Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menambahkan bahwa pembangunan dapur MBG akan dilakukan secara bertahap. Target pembangunan dapur umum mencapai 15.000 SPPG pada September, 20.000 pada Oktober, dan puncaknya 30.000 pada Desember 2025. “Realisasi anggaran yang dicatat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga 21 Mei 2025 telah mencapai Rp 3 triliun dari total alokasi sebesar Rp 217 triliun,” jelas Nyoto.
Program ini mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh nasional, termasuk Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dan Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan. Mereka menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Meski demikian, beberapa pihak seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses pengadaan dan distribusi makanan agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan manfaat program MBG benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas secara adil dan berkualitas. []
Redaksi11