Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM. Dalam sebuah acara sosialisasi di Stadion Gelora Bung Karno, ia menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari strategi transformasi digital nasional yang berfokus pada peningkatan keamanan dan efisiensi.

“e-SIM adalah solusi masa depan,” ujar Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data, Jumat (11/4/2025). Ia menambahkan bahwa integrasi teknologi digital dan pendaftaran berbasis biometrik dalam e-SIM dapat memberi perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data dan kejahatan siber yang marak terjadi.

Menurutnya, teknologi e-SIM akan sangat efektif dalam menekan praktik penipuan digital seperti spam, phishing, dan judi online, yang kini kian meresahkan masyarakat. Selain itu, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan meningkatkan efisiensi operasional bagi operator telekomunikasi.

Meutya turut menyinggung soal pentingnya pembatasan jumlah nomor yang bisa didaftarkan atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor per operator.

“Ada kasus, satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak dia lakukan,” jelas Meutya.

Untuk itu, pemerintah berencana menerbitkan regulasi baru yang memperketat pengawasan terhadap registrasi kartu dan menegakkan proses verifikasi identitas secara ketat. Langkah ini juga menjadi bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital yang kini tengah digalakkan.

Meutya juga mengapresiasi dukungan dari operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang telah menyediakan layanan migrasi e-SIM baik secara langsung di gerai maupun melalui kanal daring.

“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegasnya.

Dengan populasi mencapai 280 juta jiwa dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola data pelanggan secara aman dan akurat. Meutya menegaskan bahwa upaya migrasi ke e-SIM akan menjadi salah satu fondasi utama menuju ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan terpercaya.

“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” tutup Meutya Hafid. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X