BULUNGAN – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah provinsi tersebut merupakan langkah fiskal yang telah dirancang dengan cermat.
Sebagian besar anggaran yang berhasil dihemat, sebesar 50 persen, akan dialihkan ke dalam dana cadangan yang siap digunakan untuk kebutuhan mendesak.
“Dana yang sudah ada saat ini telah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa anggaran yang akan ditunda dan dirasionalisasi sebesar 50 persen, akan dialihkan ke dana cadangan. Namun, untuk peruntukannya, kami masih menunggu peraturan lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujar Denny, Jumat (31/01/2025).
Denny mengakui bahwa anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu sorotan utama dalam kebijakan penghematan ini. Namun, masih banyak kegiatan lainnya yang didanai dengan dana transfer daerah yang juga terdampak oleh Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran.
“Kegiatan seremonial, studi banding, dan beberapa kegiatan lainnya yang dibiayai melalui dana transfer daerah tidak akan dilaksanakan. Ini merupakan bagian dari upaya penundaan anggaran,” tambahnya.
BKAD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara tengah melakukan verifikasi anggaran. Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk segera menuntaskan proses efisiensi anggaran ini agar dapat dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Kaltara.
“Saat ini, yang terbaik bagi kami adalah mengikuti instruksi yang ada. Kami juga harus menjadi barometer bagi pemerintah daerah di Kaltara, karena apabila tidak mematuhi kebijakan ini, ada sanksi yang akan diterima,” tegasnya.
Denny menyebutkan bahwa meski pengalihan anggaran masih belum sepenuhnya jelas, yang pasti Pemprov Kaltara telah melaksanakan instruksi pusat dengan tepat.
“Dana yang telah dialihkan ini sementara akan disimpan dalam dana cadangan. Penggunaannya akan diumumkan setelah adanya petunjuk lebih lanjut. Yang jelas, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat,” paparnya.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan proyeksi dana hasil efisiensi anggaran yang dikumpulkan. Alokasi dana ini berasal dari program dan kegiatan yang didanai melalui dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Misalnya, dalam APBD Kaltara terdapat anggaran untuk TKD (Transfer ke Daerah) yang mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Dari jumlah tersebut, kami cadangkan sekitar Rp1 triliun. Dana ini telah kami amankan dan nantinya akan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak,” ungkapnya.
“Jumlah dana cadangan ini cukup besar, lebih dari Rp1 triliun. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi lebih lanjut, sehingga kami bisa mengetahui berapa penghematan yang sebenarnya. Semua kegiatan yang ada dalam TKD, tidak ada pengecualian, akan mengalami penundaan sebesar 50 persen,” tambah Denny.
Denny juga menjelaskan bahwa penundaan anggaran dilakukan dengan pertimbangan yang bijaksana, dan bukan secara sembarangan.
“Jika ada kegiatan seperti peringatan hari jadi daerah yang melibatkan UMKM dan dapat memberikan dampak ekonomi, maka kegiatan tersebut tetap bisa dilaksanakan. Kami akan melihat dan menilai terlebih dahulu dampak ekonomi dari kegiatan tersebut sebelum memutuskan untuk melanjutkannya,” ujarnya.
Pemerintah Kaltara berharap kebijakan efisiensi anggaran ini dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah dan mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan di provinsi ini. []
Redaksi03