Pemkab Berau Perkuat Pelestarian Bahasa Banua di Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Pendidikan, terus berupaya untuk memperkuat pelestarian bahasa Banua di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Program pelestarian bahasa daerah ini rencananya akan dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Berau.

Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Ali Syahbana, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mematangkan langkah-langkah implementasi program tersebut. Namun, pihaknya masih menghadapi beberapa kendala terkait regulasi yang menjadi penghambat utama, salah satunya adalah belum rampungnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai bahasa muatan lokal.

“Memang pada tahun 2024, kami targetkan Perbup ini selesai, tetapi karena banyaknya Perbup yang harus diselesaikan oleh Bagian Hukum, proses ini masih terkendala,” ujar Ali Syahbana saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Berau, Kamis (19/4/2025).

Ali menambahkan bahwa penganggaran untuk pengadaan buku pembelajaran bahasa Banua direncanakan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026, dengan syarat bahwa Perbup mengenai bahasa muatan lokal dapat disahkan pada tahun ini.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Ali mengakui bahwa saat ini belum tersedia guru yang memiliki kualifikasi khusus dalam mengajar bahasa Banua. Namun, pihaknya berencana untuk memanfaatkan potensi lokal yang ada di masyarakat selama masa transisi.

“Memang, saat ini belum ada guru yang khusus mengajarkan bahasa Banua. Namun, karena bahasa daerah ini masih digunakan oleh masyarakat setempat, kami akan memberdayakan orang-orang Banua yang ada di sekitar sekolah. Selain itu, buku panduan bahasa muatan lokal juga sudah tersedia,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh sekolah di Berau untuk memasukkan bahasa Banua dalam kurikulum muatan lokal, tanpa memandang jenis kurikulum yang digunakan, baik itu Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. “Muatan lokal dapat masuk dalam kurikulum apa saja. Namun, bahasa Banua wajib dimasukkan dalam muatan lokal di semua sekolah,” tegasnya.

Ali berharap, melalui program ini, generasi muda Berau tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang budaya dan identitas daerah mereka. “Karena prinsipnya, kita yang tinggal di Berau harus bisa bahasa Banua. Setidaknya, kita harus paham ketika orang berbicara bahasa Banua. Jangan sampai tinggal di Banua, tetapi tidak tahu bahasanya,” pungkasnya.

Program pelestarian bahasa Banua diharapkan dapat menjadi pondasi penting dalam mempertahankan warisan budaya lokal, sekaligus memperkaya pengetahuan dan identitas generasi penerus di Kabupaten Berau.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com