TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, tengah merancang kebijakan untuk memasukkan Bahasa Tidung sebagai pelajaran muatan lokal di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri,
“Untuk muatan lokal yang akan kita masukkan dalam kurikulum pendidikan, jadi salah satunya adalah Bahasa Tidung yang akan kita pelajari,” ujar Sabri.
Menurut Sabri, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus penguatan identitas budaya lokal di kalangan generasi muda. Ia mengatakan, pembahasan terkait kurikulum Bahasa Tidung telah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat dan perwakilan daerah lainnya seperti Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Provinsi Kalimantan Timur.
“Makanya sempat ada pembahasan dengan pusat, dari Kaltim dan bekerja sama dengan Nunukan, Tana Tidung, dan Tarakan membahas tentang muatan lokal Bahasa Tidung agar itu nanti bisa dimasukkan sebagai pelajaran ekstrakurikuler bagi sekolah-sekolah,” jelasnya.
Sabri yang juga pernah menjabat sebagai Camat Betayau ini menambahkan, pada tahap awal, pelajaran Bahasa Tidung akan diterapkan di jenjang sekolah dasar. Namun, tidak menutup kemungkinan perluasan ke jenjang SMP, tergantung pada kesesuaian usia siswa dan kesiapan kurikulum.
“Itu untuk sekolah dasar tapi untuk kelas berapa yang dapat belum sempat bahas, mungkin nanti dilihat terkait usianya bisa juga nanti dimasukkan di SMP,” tuturnya.
Selain Bahasa Tidung, Pemkab Tana Tidung juga berencana mengembangkan pembelajaran Bahasa Bulusu sebagai pelajaran muatan lokal selanjutnya.
“Nanti akan berlanjut ke Bahasa Bulusu, kita siapkan dulu berbagai halnya sebagai pendukung supaya nanti bisa dilakukan pembahasan terkait Bahasa Bulusu,” tambahnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Sabri menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memastikan hak kekayaan intelektual terhadap buku dan kamus Bahasa Tidung. Pemerintah akan mematenkan materi pembelajaran sebelum resmi dimasukkan dalam kurikulum.
“Buku-buku dan kamusnya pasti akan dipatenkan karena ini berbicara siapa yang punya hak cipta dan sebagainya,” sebutnya.
Pelaksanaan pembelajaran Bahasa Tidung dalam kurikulum sekolah ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2026 atau 2027, bergantung pada kesiapan buku ajar dan fasilitas pendukung lainnya dari Dinas Pendidikan.
“Kalau bisa tahun 2025 atau 2026 nanti, tapi saya kira 2026 atau 2027 lah tergantung nanti bagaimana persiapan dari Dinas Pendidikan terkait masalah buku-buku itu,” pungkasnya.[]
Redaksi12