TANAH BUMBU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 24.036 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 hingga 23 April. Jumlah tersebut setara dengan sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 667 pekerja yang terkena PHK berasal dari Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanahbumbu, Kadri Mandar, pada Rabu (07/05/2025), menjelaskan bahwa PHK terjadi selama rentang Januari hingga 14 April 2025.
PHK terbanyak terjadi di PT Bukit Makmur Mandiri Utama dengan 461 pekerja terdampak karena alasan rasionalisasi. Diikuti oleh PT Usaha Baratama Jayaperkasa dengan 96 orang karena penghentian operasional, PT Thriveni Indo Mining sebanyak 96 orang akibat efisiensi, serta PT Cipta Kridatama yang melakukan PHK terhadap 42 orang karena rasionalisasi.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, seperti pertambangan, jasa penunjang pertambangan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, kontraktor, jasa transportasi, dan sektor lainnya.
Guna menekan laju pengangguran, Kadri mengatakan pihaknya telah memperbanyak kegiatan pelatihan kerja. Program pelatihan meliputi operator alat berat, sopir dump truk, dan pengelasan. Pelatihan ini juga menyasar warga yang memasuki usia kerja.
Sementara itu, Kabupaten Tanahlaut juga mencatat adanya 214 pekerja yang terkena PHK selama triwulan pertama 2025. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tanahlaut, para pekerja tersebut berasal dari delapan perusahaan yang tersebar di Kecamatan Batibati dan Kecamatan Kintap.
Kepala Disnakerind Tanahlaut, Masturi, menyampaikan bahwa sektor kontraktor pertambangan menjadi penyumbang PHK terbanyak dengan 129 pekerja. Ia menyebut penyebabnya antara lain karena penutupan proyek, efisiensi, ketidakproduktifan, dan pelanggaran kerja.
Terkait hak pekerja yang terkena PHK, Masturi memastikan bahwa semuanya telah terpenuhi. “Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan perselisihan hubungan industrial dari pihak perusahaan maupun pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Disnakerind Tanahlaut juga melakukan upaya pencegahan PHK dengan memberikan bimbingan kewirausahaan kepada korban PHK. “Kami juga melakukan pendampingan akses modal usaha dan pemberian materi literasi keuangan melalui edukasi pengelolaan keuangan pesangon,” tandasnya.
PHK massal di sejumlah daerah turut memperparah angka pengangguran di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel per Februari 2025, tercatat sebanyak 88.499 warga masih menganggur atau sedang mencari pekerjaan. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2024 yang mencapai 84.913 orang. Bahkan, jumlah pengangguran sempat menyentuh angka 93.256 orang pada Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program strategis dan pelatihan kerja yang berkelanjutan.[]
Redaksi12