JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana untuk memperpanjang masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari yang semula tiga tahun menjadi empat tahun. Kebijakan ini akan diterapkan di beberapa SMK terpilih, bertujuan untuk mempersiapkan siswa yang berniat bekerja di luar negeri. Rencana ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin (24/03/2025).
Dalam pernyataannya, Mu’ti menjelaskan bahwa tahun terakhir masa studi SMK akan difokuskan pada persiapan kompetensi untuk bekerja di tingkat internasional. “Beberapa SMK nanti akan dirancang dengan masa studi empat tahun, dengan tahun terakhir difokuskan untuk persiapan kerja di luar negeri,” ungkapnya di Kantor Kemendikdasmen. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah inovatif untuk mengatasi kendala yang dihadapi lulusan SMK yang tertarik bekerja di luar negeri namun kurang memiliki persiapan teknis maupun nonteknis.
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas tingginya minat lulusan SMK untuk bekerja di luar negeri, tetapi banyak yang belum siap dengan persiapan yang memadai. “Ini adalah terobosan yang kami harapkan dapat menjawab permasalahan tersebut, dengan menyediakan persiapan yang lebih matang untuk bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Kerja sama dengan Kementerian P2MI bertujuan untuk menyusun kurikulum khusus yang dapat mempersiapkan lulusan SMK dengan kompetensi yang dibutuhkan di pasar internasional. Selain itu, Kemendikdasmen juga berkolaborasi dengan Kemnaker untuk mengembangkan pelatihan berbasis praktik di Pusat Latihan Kerja (PLK).
Melalui MoU dengan Kemnaker, diharapkan siswa SMK dapat memperoleh sertifikasi keahlian yang sesuai dengan standar industri. “Lulusan SMK nantinya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka di bidang masing-masing, serta memiliki sertifikat sesuai dengan pelatihan yang diikuti di PLK,” jelas Mu’ti.
Mendikdasmen juga memberikan apresiasi kepada Kementerian P2MI atas dukungan terhadap program ini. “Kami berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dalam waktu dekat pengiriman pekerja lulusan SMK ke luar negeri dapat segera terwujud,” katanya.
Perpanjangan masa studi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan SMK di pasar kerja global, sekaligus memastikan mereka memenuhi standar ketenagakerjaan di negara tujuan. Pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap SMK yang terpilih, termasuk kesiapan infrastruktur dan kualitas pengajaran. Selain itu, program ini juga mencakup pelatihan bahasa asing, adaptasi budaya, dan pemahaman mengenai regulasi ketenagakerjaan internasional. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran di kalangan lulusan SMK serta meningkatkan pendapatan negara melalui pengiriman tenaga kerja terampil.
Jika berhasil diterapkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang menerapkan pendidikan vokasi selama empat tahun untuk pekerja migran. Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghalangi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, justru sertifikat pelatihan dan pengalaman praktik akan menjadi nilai tambah bagi mereka. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah