TARAKAN – Usai menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram yang disembunyikan di dalam perut ikan bandeng, aparat kepolisian kini menelusuri lebih jauh arah operasi jaringan narkotika yang melibatkan pengendali berinisial A. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mempercepat pelacakan terhadap pelaku utama yang diduga menjadi otak jaringan. A diketahui berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan disebut sebagai sosok yang paling dominan dalam pengaturan distribusi narkoba lintas provinsi.
“Tersangka A ini memang bukan orang Kaltara, tapi dari Sulsel. Namanya sudah kita kantongi, tapi masih dalam proses profiling dan pelacakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, Rabu (11/06/2025).
Berkas perkara untuk tersangka AL, yang berperan sebagai kurir, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan dan kini menunggu petunjuk lanjutan. “Untuk perkembangan dari perkara ini, tahap satu sudah kita serahkan ke kejaksaan. Saat ini kita tinggal menunggu petunjuk jaksa untuk kekurangannya apa, baru kita bisa lanjut ke tahap dua,” ungkapnya.
Dalam pengakuannya, AL menyatakan hanya berkomunikasi langsung dengan A. Tidak ada bukti komunikasi lain yang ditemukan oleh penyidik karena jaringan ini disebut-sebut menggunakan sistem komunikasi terputus, membuat pelacakan semakin rumit.
“Jaringannya benar-benar terputus. Dari awal sampai kita tangkap si AL, tidak ada komunikasi langsung yang bisa ditelusuri,” katanya.
Selain itu, dugaan keterlibatan pihak ketiga berinisial Ani belum dapat dipastikan karena masih minim bukti yang mengarah pada peran spesifik. “Kalau terkait si A ini, kita belum bisa pastikan dia sebagai apa, karena memang yang paling dominan itu si A. Saat ini kami masih fokus kejar A,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, sabu berasal dari Tawau, Malaysia, masuk melalui Tarakan, lalu dikemas kembali sebelum dikirim menggunakan kapal Pelni ke daerah lain dengan cara disamarkan dalam perut ikan bandeng. Modus ini telah digunakan dua kali oleh jaringan yang sama. “Asal sabu ini dari Tawau, masuk Tarakan, lalu dipacking dan diselundupkan lewat ikan bandeng. Pengirimannya pakai kapal Pelni,” terangnya.
Dalam pengiriman kedua yang terjadi pada 30 April 2025, aparat berhasil menggagalkan transaksi dan mengamankan 60 bungkus sabu. Sebelumnya, pada pengiriman pertama dua hingga tiga bulan sebelumnya, barang sempat lolos. “Untuk jumlah barang buktinya tetap, 60 bungkus. Ini pengiriman kedua. Yang pertama itu lolos sekitar dua-tiga bulan sebelumnya,” paparnya.
Kurir AL mengaku menerima bayaran sebesar Rp60 juta untuk satu kali pengiriman sabu. “Satu bungkus sabu dihargai Rp1 juta untuk kurir. Jadi totalnya Rp60 juta per aksi,” ungkapnya.
Motif ekonomi menjadi alasan keterlibatan AL dalam jaringan tersebut. Ia mengaku menggunakan uang hasil kurir untuk mencukupi kebutuhan harian dan membuka layanan ojek online. “Motifnya ekonomi. AL ini cuma tukang kebun. Duitnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan buat ngojek online,” tuturnya.
Penyidik kini memprioritaskan upaya pelacakan terhadap A, yang diyakini sebagai kunci utama pembongkaran jaringan. “Kami fokus kejar si A dulu, karena dari situ kita bisa tarik benang merahnya dan bongkar jaringan lainnya,” pungkasnya. [] Admin03