Uji Petik Depo Air Minum, Dinkes Kotabaru Pastikan Kualitas Terjaga

KOTABARU – Berdasarkan hasil survei yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Desember 2024, lebih dari 40 persen air minum isi ulang yang beredar di Indonesia terkontaminasi bakteri E. coli.

Temuan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat tingginya konsumsi air minum isi ulang di masyarakat, termasuk di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sebagai langkah responsif, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru (Dinkes) telah menerapkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 mengenai syarat dan pengawasan kualitas air minum.

Dalam regulasi tersebut, pengawasan terhadap mutu air minum pada depot isi ulang menjadi tugas dan tanggung jawab Dinkes Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan ketentuan tersebut dengan serius.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan uji petik terhadap kualitas air minum yang dijual di depot isi ulang secara rutin setiap enam bulan sekali, bekerja sama dengan sanitarian dari Puskesmas setempat.

“Dalam pengawasan ini, sampel air akan diuji untuk memastikan apakah kandungan E. coli sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Apabila ada depot yang terbukti tidak memenuhi standar, kami akan memberikan pembinaan untuk memperbaiki kondisi higiene sanitasi mereka,” kata Erwin.

Pembinaan yang dilakukan oleh Dinkes Kotabaru mencakup berbagai aspek, termasuk perbaikan kebersihan dan sanitasi, serta rekomendasi untuk mengganti sistem Ultra Violet (UV) jika diperlukan. Pihak Dinkes juga memantau perbaikan yang dilakukan oleh depot dalam waktu satu bulan setelah rekomendasi dikeluarkan.

Erwin juga menekankan bahwa meskipun pihaknya memberikan rekomendasi terkait persyaratan teknis kesehatan untuk depot isi ulang, izin usaha tetap dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT).

Di Kabupaten Kotabaru, tercatat ada 278 depot isi ulang air yang terdaftar. Dinkes Kotabaru secara rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh depot yang ada untuk memastikan kualitas air minum yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Salah satu pemilik depot isi ulang di Kecamatan Sigam, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pihak Puskesmas secara rutin melakukan pemantauan, dengan mengambil sampel air untuk diuji.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar, pihak Puskesmas akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan.

“Biasanya, petugas Puskesmas akan memeriksa dan mengambil sampel air. Jika ada yang tidak sesuai standar, mereka akan memberikan rekomendasi untuk segera memperbaiki,” ujar pemilik depot tersebut.

Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan kualitas air minum isi ulang di Kabupaten Kotabaru dapat terus terjaga dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com