Warga Binaan Lapas Tarakan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memanfaatkan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Program ini diimplementasikan melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), yang berfokus pada pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang agribisnis.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis kepada WBP, terutama dalam bidang pertanian.

“Kami memanfaatkan lahan SAE yang ada untuk melaksanakan pembinaan kemandirian di bidang agribisnis, seperti budidaya tanaman hortikultura konvensional dan sayuran dengan metode hidroponik,” ujar Sutarno, Kamis (15/01/2025).

Kelompok kerja di bidang agribisnis Lapas Tarakan berhasil menunjukkan produktivitas yang cukup signifikan, dengan hasil panen sayuran yang mencapai puluhan kilogram setiap hari.

Dengan menggunakan metode pertanian yang beragam, di antaranya hidroponik, mereka mampu menghasilkan berbagai komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Lahan SAE yang dikelola Lapas Tarakan seluas lebih dari tiga hektare ini, juga menghasilkan beragam produk pertanian dan perkebunan, seperti kangkung cabut, kangkung air, selada, sawi pokcoy organik, jagung, sukun, kelapa, dan pisang.

Hasil panen ini tidak hanya dimanfaatkan oleh Lapas, tetapi juga dipasarkan kepada masyarakat serta disalurkan untuk kegiatan bantuan sosial.

Keberhasilan program ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021, yang mengatur penyelenggaraan SAE di Lapas.

Program ini bertujuan untuk membantu narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembinaan yang dilakukan di Lapas.

Sutarno menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi bagian dari 13 program akselerasi.

Salah satu tujuan utama dari program tersebut adalah pemberdayaan WBP untuk turut berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Produk agribisnis yang dihasilkan, seperti kangkung cabut, mampu diproduksi hingga 100 kilogram per hari. Hasil-hasil ini kemudian didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk penyedia bahan makanan, dan digunakan untuk kegiatan sosial.

Pemanfaatan lahan SAE di Lapas Tarakan diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pembinaan kemandirian warga binaan.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan mendapatkan edukasi mengenai proses pembinaan di dalam Lapas. Dengan demikian, citra positif sistem pemasyarakatan dapat terbentuk, serta memperkuat pemberdayaan WBP dalam mendukung ketahanan pangan nasional. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com