KUTAI BARAT – Hanye, seorang warga dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya pengusaha dengan gaya preman yang menguasai dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah tersebut. Hanye menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang tidak sah ini semakin berkembang dan semakin merugikan banyak pihak.
“Saya sangat prihatin melihat banyaknya pengusaha yang menggunakan gaya preman dalam menguasai dan mengoperasikan tambang ilegal. Ini jelas membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Hanye dengan nada khawatir, sebagaimana dilansir KBRN Samarinda, Jumat (21/03/2025).
Menurut Hanye, tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum. Tanpa pengawasan yang ketat, tambang ilegal sering kali menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada ekosistem sekitar, seperti pencemaran air, kerusakan hutan, dan degradasi tanah. “Pengusaha tambang ilegal cenderung mengabaikan aturan lingkungan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” jelas Hanye.
Lebih lanjut, Hanye menekankan bahwa keberadaan pengusaha gaya preman ini sering kali menyebabkan ketegangan sosial antara masyarakat setempat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Masyarakat yang tinggal di sekitar tambang ilegal sering kali harus menerima dampak buruk dari aktivitas tersebut, seperti air bersih yang tercemar dan tanah yang rusak, tanpa adanya penyelesaian yang jelas,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pengusaha tambang ilegal sering menggunakan kekerasan untuk menekan pihak yang berusaha menghalangi kegiatan mereka.
Selain merusak lingkungan dan menimbulkan ketegangan sosial, Hanye juga menyoroti dampak ekonomi dari aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat memungut pajak atau keuntungan dari tambang yang tidak terdaftar secara resmi. “Keuntungan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah justru hilang begitu saja akibat praktik ilegal ini,” katanya. Ia menambahkan, hal ini merugikan masyarakat dalam jangka panjang karena pendapatan dari sektor tambang tidak dapat disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagai penutup, Hanye berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi masalah tambang ilegal di Kubar dan sekitarnya. “Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi tambang-tambang ilegal dan menindak tegas pengusaha yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat,” tutupnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merusak agar masalah ini dapat segera ditangani dengan tepat. []
Redaksi03