WNI Jadi Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja, KBRI Sebut Darurat

PHNOM PENH – dalam beberapa tahun terakhir menjadi saksi bisu maraknya kasus penipuan daring yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Ironisnya, bukan hanya menjadi korban, banyak dari mereka justru terjerat dalam pusaran kejahatan ini sebagai pelaku. Data terbaru dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan tajam kasus WNI bermasalah, mengungkap sisi kelam dari migrasi tenaga kerja Indonesia ke negeri jiran tersebut.

Dalam rilis resminya, KBRI Phnom Penh mengungkapkan telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah sepanjang Januari hingga Maret 2025. Angka ini melonjak drastis 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tak hanya itu, duta besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebut bahwa setiap hari kerja, KBRI harus menangani sekitar 20 hingga 25 kasus baru. Suatu angka yang mencerminkan darurat sosial yang serius.

Lebih mencemaskan lagi, sebanyak 85 persen dari total kasus tersebut, atau sekitar 1.112 kasus, berkaitan dengan keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring (online scam). Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus online scam melonjak 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112 kasus. Sebuah lonjakan yang tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga memperlihatkan betapa parahnya permasalahan ini.

Fenomena ini tak lepas dari realita bahwa lebih dari 131 ribu WNI secara legal menetap dan bekerja di Kamboja pada tahun 2024, berdasarkan data Imigrasi Kamboja. Namun, kesempatan mencari penghidupan yang lebih baik sering kali berujung petaka, terutama bagi mereka yang tergoda oleh tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan.

“Walaupun sudah ada himbauan pemerintah, pemberitaan masif di media, dan viralnya kasus-kasus serupa di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan janji gaji tinggi, pekerjaan ringan, fasilitas nyaman, dan persyaratan minim,” ungkap Dubes Santo dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Santo menjelaskan bahwa sebagian besar WNI yang terlibat dalam penipuan daring ini telah berada di Kamboja selama lebih dari enam bulan. Artinya, proses perekrutan dan pengaruh terhadap para pekerja ini sudah berjalan lama dan dalam, membuat upaya penanggulangan menjadi semakin kompleks.

Namun, masalah yang dihadapi para WNI di Kamboja tidak berhenti pada jeratan online scam. KBRI Phnom Penh juga melaporkan peningkatan signifikan angka kematian WNI di Kamboja. Dalam tiga bulan terakhir saja, tercatat 28 kasus kematian, meningkat 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penyebab utama kematian ini didominasi oleh penyakit stroke dan jantung (11 kasus), diikuti oleh diabetes serta gagal ginjal atau lever (5 kasus), kanker, epilepsi, demam berdarah (DBD), dan gangguan internis lainnya (4 kasus). Ada pula kematian akibat penyakit seksual menular (3 kasus), kecelakaan lalu lintas (3 kasus), serta penyakit paru-paru (2 kasus).

Menurut laporan kepolisian dan rumah sakit setempat, banyak dari para korban yang sebelumnya bekerja di lingkungan penuh tekanan seperti call center penipuan daring, tempat mereka harus memenuhi target tinggi, sering mengalami kekerasan, dan hidup dalam kondisi kerja yang buruk. Tekanan mental dan fisik inilah yang diyakini menjadi faktor pemicu tingginya angka kematian di kalangan WNI tersebut.

Melihat kenyataan ini, Santo Darmosumarto menegaskan pentingnya memperkuat literasi digital dan edukasi masyarakat Indonesia terkait bahaya tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. “Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, KBRI Phnom Penh telah mempererat koordinasi dengan berbagai instansi di Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), dan aparat penegak hukum. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan, penanganan, serta penindakan terhadap jaringan penipuan daring lintas negara yang telah merenggut banyak korban dari Indonesia.

Pihak KBRI juga mengingatkan bahwa pemerintah telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memverifikasi tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui saluran resmi. Namun, tantangan terbesar adalah melawan godaan janji manis yang disebarluaskan secara masif melalui media sosial dan platform daring lainnya.

“Harapan kami, masyarakat Indonesia lebih berhati-hati dan selektif sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri. Jangan mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak realistis,” tegas Santo.

Fenomena meningkatnya kasus WNI bermasalah di Kamboja ini bukan hanya potret kegagalan literasi digital dan minimnya kesadaran hukum. Ini adalah alarm keras tentang perlunya perubahan paradigma dalam melihat kesempatan kerja di luar negeri, serta dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap agen tenaga kerja ilegal.

Tragedi ini, yang melibatkan ribuan nyawa WNI, harus menjadi pelajaran kolektif. Bahwa dalam dunia global yang terhubung secara digital ini, tipu daya bisa datang dalam bentuk tawaran pekerjaan yang tampak menjanjikan. Dan, tanpa kewaspadaan, siapa pun bisa menjadi korban – atau pelaku – dalam jaringan kejahatan global yang mengerikan ini. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com