Pemkab Kutai Barat bersama Fakultas Kedokteran Unmul membahas skema beasiswa pendidikan dokter yang dirancang hingga tahap penempatan lulusan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis daerah.
KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mulai menyiapkan skema pendidikan dokter yang tidak berhenti pada pemberian beasiswa, tetapi diarahkan hingga tahap penempatan lulusan untuk memperkuat kebutuhan tenaga medis di daerah. Langkah itu dibahas bersama Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul) melalui penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Diklat Sekretariat Daerah (Setda) Kubar, Rabu (07/10/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kubar membangun sumber daya manusia (SDM) kesehatan dari kalangan putra-putri daerah. Skema kerja sama akan mencakup dukungan pendidikan, mekanisme penerimaan peserta, pembagian kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemanfaatan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nopandel mengatakan seluruh tahapan perlu dirancang sejak awal agar program tidak menimbulkan persoalan ketika lulusan telah menyelesaikan pendidikan. Menurut dia, kepastian mengenai anggaran, rekrutmen, hingga penyerapan tenaga dokter harus menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut, sebagaimana diberitakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (07/10/2026).
“Kita perlu duduk satu meja agar semuanya menjadi jelas, baik dari perencanaan, alokasi anggaran, hingga bagaimana para tenaga dokter yang telah diluluskan nantinya dapat terakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Nopandel juga meminta program kerja sama sebelumnya dievaluasi. Evaluasi dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala teknis dan nonteknis, termasuk persoalan penyerapan tenaga ahli yang sebelumnya telah dibiayai pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Darius Kamuntik menjelaskan, rapat tersebut berfokus pada penyusunan PKS sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah terjalin. Pembahasan sekaligus diarahkan untuk menyelaraskan kesiapan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program.
Perangkat daerah yang terlibat antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kesra, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Barnabas mengatakan, inisiasi kerja sama tersebut berkaitan dengan komunikasi yang dilakukan dengan pihak Rumah Hospital Mangku Jaya mengenai pertemuan bersama Wakil Bupati Kutai Barat di Unmul.
“Terkait dengan PKS ini, sebelumnya saya mendengar informasi dari pihak Rumah Hospital Mangku Jaya mengenai pertemuan bersama Pak Wakil Bupati di Unmul. Dari sana kita melihat perlunya PKS untuk memperkuat kerja sama yang sudah ada,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, calon mahasiswa asal Kubar diarahkan memperoleh kuota prioritas untuk menempuh pendidikan kedokteran. Bantuan stimulan maupun beasiswa diharapkan dapat memperbesar kesempatan putra-putri daerah mengikuti pendidikan dokter umum maupun dokter spesialis.
Namun, Pemkab Kubar juga mulai memetakan pembagian kewenangan agar program tersebut berjalan terarah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menangani aspek pendidikan, sedangkan Dinas Kesehatan diarahkan berfokus pada tahap setelah kelulusan, terutama pemanfaatan dan penempatan tenaga medis di fasilitas kesehatan daerah.
Kebutuhan tenaga kesehatan menjadi salah satu alasan penting program tersebut disiapkan. Barnabas menyebut keterbatasan tenaga medis juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang membatasi pengangkatan Tenaga Kerja Kegiatan (TKK). Dalam kondisi itu, penerimaan aparatur dilakukan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk menutup kekurangan tenaga medis di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Pemkab Kubar juga memanfaatkan program Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan. Program tersebut memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk kembali bertugas di daerah asal dalam periode penugasan tertentu.
Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah bersama OPD terkait selanjutnya membahas substansi yang akan dituangkan dalam PKS, mulai dari mekanisme pelaksanaan beasiswa, persyaratan calon penerima, hingga pembagian peran antara Pemkab Kubar dan Fakultas Kedokteran Unmul.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses pendidikan kedokteran bagi masyarakat asal Kubar, tetapi juga membentuk jalur penyiapan tenaga kesehatan lokal yang lebih terencana. Dengan lulusan yang diarahkan untuk berkontribusi di daerah, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerataan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kubar. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan