Pemkab Kubu Raya membatalkan kenaikan tarif angkutan sungai mulai 27 Oktober 2026 setelah warga Batu Ampar menyuarakan persoalan transportasi, pemadaman listrik, dan kelangkaan BBM bersubsidi.
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya membatalkan kenaikan tarif angkutan sungai mulai Selasa (27/10/2026) setelah menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Batu Ampar yang mempersoalkan beban biaya transportasi, pemadaman listrik berulang, dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan tersebut menjadi hasil konkret dari audiensi antara perwakilan warga, pemerintah daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya pada Senin (26/10/2026).
Pembatalan tarif menjadi perhatian utama masyarakat karena angkutan sungai merupakan sarana penting untuk menunjang mobilitas warga Batu Ampar. Kenaikan ongkos transportasi dikhawatirkan menambah pengeluaran rumah tangga sekaligus membebani aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada jalur perairan.
Audiensi dipimpin Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran DPRD Kubu Raya. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tarif angkutan sungai, sedangkan masalah pasokan listrik dan BBM bersubsidi akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Kesepakatan pembatalan kenaikan tarif mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Trayek dan Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai, dan Penyeberangan dalam wilayah Kubu Raya. Kebijakan ini diharapkan menjaga keterjangkauan biaya transportasi bagi masyarakat yang mengandalkan angkutan sungai dalam kegiatan sehari-hari.
Sebelum audiensi berlangsung, sekitar 25 orang yang tergabung dalam Serikat Pemuda Desa dan Aliansi Masyarakat Desa Kecamatan Batu Ampar menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRD Kubu Raya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, dan bendera organisasi untuk menyuarakan tiga persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi bertuliskan, “Masyarakat desa bukan anak tiri negara penuhi hak dasar masyarakat.” Peserta aksi menilai persoalan transportasi, listrik, dan ketersediaan BBM bersubsidi membutuhkan penyelesaian nyata dari pemerintah.
Koordinator aksi Aryansyah dan Sultan menyampaikan bahwa ketiga persoalan tersebut memengaruhi kebutuhan hidup dan aktivitas perekonomian masyarakat Batu Ampar. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memastikan tindak lanjut yang dapat dirasakan warga.
Untuk persoalan listrik, Pemkab Kubu Raya menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mencari solusi atas pemadaman yang berulang, termasuk di kawasan Batu Ampar. Sementara itu, Pertamina diminta menindaklanjuti kelangkaan BBM bersubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat kembali terpenuhi.
Di sisi keamanan, sebanyak 132 personel Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya diterjunkan untuk mengawal penyampaian aspirasi. Pengamanan dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, sekaligus menjamin hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Kepala Polres (Kapolres) Kubu Raya Rensa S. Aktadivia melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Ade mengatakan, pengamanan tidak dimaksudkan untuk membatasi kritik masyarakat, tetapi menjaga situasi tetap kondusif dan melindungi pengguna fasilitas publik.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan komunikasi menjadi prioritas personel selama mengawal kegiatan. Dengan cara tersebut, aspirasi warga diharapkan dapat diterima pihak berwenang tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
“Yang kami kedepankan adalah komunikasi dan pendekatan humanis. Aspirasi masyarakat kami hormati dan kami kawal agar dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut,” katanya.
Pembatalan kenaikan tarif angkutan sungai menjadi langkah awal dalam menjawab tuntutan warga Batu Ampar. Namun, penyelesaian persoalan listrik dan kelangkaan BBM bersubsidi tetap memerlukan koordinasi serta tindak lanjut yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan