Kemnaker memberikan penghargaan kepada unit kerja terbaik dalam pengelolaan media sosial dan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong transparansi, kemudahan akses informasi ketenagakerjaan, dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan kepada enam unit kerja berprestasi dalam pengelolaan media sosial dan keterbukaan informasi publik melalui Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan yang diserahkan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyampaian informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Penghargaan diberikan dalam dua kategori, yakni Media Sosial Kemnaker 2026 dan Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kemnaker 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi pengelolaan informasi publik di lingkungan kementerian.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, tata kelola pemerintahan yang berintegritas harus didukung kedisiplinan, konsistensi, serta keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program di seluruh unit kerja.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab pemerintah, termasuk mendukung pemenuhan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Cris menekankan bahwa penyampaian informasi publik tidak boleh hanya menjadi kegiatan administratif. Informasi mengenai program pemerintah harus dapat diakses masyarakat secara luas, termasuk informasi peluang kerja dan layanan ketenagakerjaan.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemnaker memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pelaku industri, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa.
Kolaborasi itu diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, membantu menekan angka pengangguran, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program ketenagakerjaan, termasuk lowongan pekerjaan yang telah diverifikasi.
“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan, Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di seluruh unit kerja.
Evaluasi tersebut mencakup upaya mewujudkan layanan informasi yang transparan, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penghargaan juga diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola PPID Pelaksana dan media sosial yang dinilai berkontribusi dalam penyampaian informasi publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Hafidhah Farwa turut mengapresiasi konsistensi Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan kementerian yang diterapkan melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.
Meski demikian, Hafidhah mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak cukup hanya dinilai dari pemenuhan persyaratan administratif. Kualitas informasi dan kemudahan akses bagi seluruh kelompok masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan informasi akurat, mudah dipahami, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” katanya.
Dalam kategori Media Sosial Kemnaker 2026, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang meraih penghargaan Terbaik 1. Posisi Terbaik 2 ditempati BBPVP Serang, sedangkan Terbaik 3 diraih Pusat Pasar Kerja.
Sementara itu, pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang meraih penghargaan Terbaik 1, disusul Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang sebagai Terbaik 2 dan BPVP Aceh sebagai Terbaik 3.
Penghargaan tersebut diharapkan mendorong seluruh unit kerja Kemnaker meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, memperluas jangkauan komunikasi publik, serta menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dan SnackVideo Indonesia serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Melalui penguatan tata kelola informasi publik, evaluasi kinerja, dan perluasan kerja sama, Kemnaker berharap penyampaian informasi ketenagakerjaan menjadi semakin efektif, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan pemerintah dan kesempatan kerja yang tersedia. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan