Pemkot Pontianak Salurkan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Empat Warga

Pemkot Pontianak menyalurkan kursi roda, kaki palsu, dan perlengkapan sandang kepada empat warga untuk mendukung mobilitas serta meningkatkan kemandirian lansia dan penyandang disabilitas.

PONTIANAK – Dukungan untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian warga lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas menjadi fokus penyaluran bantuan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada empat warga, Selasa (27/10/2026). Bantuan berupa kursi roda, kaki palsu, dan perlengkapan sandang tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Pontianak Bahasan dengan mengunjungi rumah masing-masing penerima.

Empat warga penerima bantuan itu ialah Lawati dari Kelurahan Tanjung Hilir dan Siti Minasari dari Kelurahan Siantan Tengah, yang masing-masing memperoleh kursi roda dewasa serta sandang lansia. Sementara itu, Muruyeh dari Kelurahan Siantan Hilir menerima kursi roda dewasa dan sandang disabilitas, sedangkan Suparmi dari Kelurahan Batu Layang mendapatkan kaki palsu dan sandang bagi penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan secara langsung tersebut ditujukan untuk membantu penerima menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Bantuan alat bantu mobilitas diharapkan dapat mendukung kemandirian warga sekaligus meringankan keluarga yang mendampingi mereka.

Bahasan mengatakan, bantuan yang diberikan memiliki arti penting bagi warga yang menghadapi keterbatasan mobilitas. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan dukungan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan seperti kursi roda maupun kaki palsu ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi penerimanya sangat berarti karena membantu mobilitas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelayanan pemerintah tidak cukup hanya dilakukan melalui program administratif, tetapi juga perlu menjangkau kebutuhan warga secara langsung, terutama kelompok lansia dan penyandang disabilitas.

“Yang kita inginkan adalah bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh penerima. Pemerintah harus hadir, terutama kepada warga yang memang membutuhkan perhatian lebih,” katanya.

Sebagaimana diberitakan Prokopim, Selasa, (27/10/2026), penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari pelayanan sosial Pemkot Pontianak yang dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait. Pendataan dan verifikasi menjadi tahapan penting agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima.

Bahasan meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan meningkatkan pemantauan terhadap kondisi warga. Informasi dari pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), tokoh masyarakat, serta keluarga dinilai dapat membantu pemerintah mengenali warga yang membutuhkan dukungan.

“Kalau ada warga yang membutuhkan alat bantu atau memiliki persoalan sosial, sampaikan melalui kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tetapi tidak terjangkau informasi,” pesannya.

Bahasan berharap koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pelayanan sosial. Dengan pendataan yang lebih aktif dan penyaluran sesuai kebutuhan, bantuan diharapkan tidak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga memberi kesempatan bagi lansia dan penyandang disabilitas untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.

“Prinsipnya, pemerintah ingin hadir sedekat mungkin dengan warga. Kalau ada kebutuhan yang bisa kita bantu sesuai kemampuan dan ketentuan, tentu akan kita upayakan,” pungkasnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *