Pengurus Baru Jamkrida Kalteng Dihadapkan pada Target Kinerja dan Dividen

RUPS-LB PT Jamkrida Kalteng menetapkan Rio Kriswana sebagai direktur utama sekaligus menyoroti pemenuhan komitmen modal pemegang saham dan target kontribusi dividen bagi pemerintah daerah.

PALANGKA RAYA – Penguatan modal dan tuntutan kontribusi dividen menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam pembenahan PT Jamkrida Kalteng. Selain menetapkan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama (Dirut) baru, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 juga menyoroti pemenuhan komitmen penyertaan modal para pemegang saham serta peningkatan kinerja perusahaan penjaminan tersebut.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo itu digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (30/10/2026). Kegiatan terpusat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, dengan diikuti jajaran direksi, komisaris, serta perwakilan pemerintah kabupaten selaku pemegang saham.

Edy menegaskan, penguatan perusahaan tidak cukup hanya melalui pembenahan kepengurusan. PT Jamkrida Kalteng juga perlu memastikan komitmen permodalan para pemegang saham direalisasikan sesuai kesepakatan awal, termasuk menuntaskan kewajiban penyertaan modal yang masih tersisa.

Untuk itu, jajaran pengurus perusahaan diminta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten guna mencocokkan nilai komitmen awal, realisasi penyertaan modal, dan sisa kewajiban masing-masing pemegang saham.

Menurut Edy, langkah tersebut penting agar perusahaan memiliki fondasi keuangan yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas layanan penjaminan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, saya berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat pemerintah kabupaten juga mengharapkan kontribusi dari BUMD yang dimiliki,” ungkapnya.

Dorongan agar perusahaan mampu menghasilkan dividen menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengharapkan keberlanjutan operasional, tetapi juga kontribusi ekonomi bagi para pemegang saham. Karena itu, peningkatan kinerja harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan, pengelolaan risiko, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko. Pelaksanaan remunerasi juga hendaknya mempertimbangkan kinerja, kewajaran, dan kemampuan keuangan perusahaan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas empat agenda utama, yakni penetapan Dirut, penunjukan calon direktur dan calon komisaris independen untuk diproses sesuai ketentuan, pembahasan masa jabatan direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.

Komisaris Utama (Komut) PT Jamkrida Kalteng Chris Philip Alessandro menjelaskan, RUPS-LB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan atas sejumlah usulan terkait kepengurusan perusahaan yang telah dibahas sebelumnya.

Ia menyebut kewenangan pengambilan keputusan dalam rapat mengacu pada kebijakan yang disepakati melalui RUPS 2024. Berdasarkan kebijakan tersebut, kewenangan berada pada Pemprov Kalteng sebagai Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur Kalteng. Usulan yang diajukan dalam RUPS-LB juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham pengendali.

Sebagaimana diberitakan MMCKalteng, Jumat (30/10/2026), para pemegang saham akhirnya menyepakati pengangkatan Rio Kriswana sebagai Dirut PT Jamkrida Kalteng. Penetapan tersebut diharapkan memperkuat kepemimpinan dan profesionalisme perusahaan dalam menjalankan fungsi penjaminan.

Edy berharap seluruh keputusan rapat segera ditindaklanjuti secara tertib dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perusahaan, serta ketentuan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengelolaan remunerasi pengurus juga harus mempertimbangkan kinerja dan kemampuan keuangan perusahaan.

Ke depan, PT Jamkrida Kalteng diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, memperluas layanan penjaminan bagi UMKM, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Dengan kepengurusan baru dan komitmen pemegang saham yang dipenuhi, perusahaan diharapkan berkembang menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat, profesional, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat finansial bagi pemerintah daerah. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *