Ekskavator Tenggelam di Tana Tidung, Dua Pekerja Meninggal

Dua karyawan PT TUM ditemukan meninggal di dalam ekskavator yang tenggelam di kanal area operasional perusahaan setelah tidak kembali dari tugas pengisian BBM.

TANA TIDUNG– Dua pekerja PT TUM, Danil Wahyu (22) dan Sulfahmi (27), ditemukan meninggal dunia di dalam kabin ekskavator yang tenggelam di kanal area operasional perusahaan, Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (31/10/2026). Keduanya baru ditemukan setelah rekan kerja melakukan pencarian karena tidak kembali ke tempat tinggal karyawan usai berpamitan menjalankan tugas pengisian bahan bakar.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Namun, keberadaan kedua pekerja baru diketahui sekitar pukul 04.30 Wita, ketika rekan-rekannya menemukan alat berat yang digunakan korban dalam kondisi tenggelam dengan sebagian bagian depan masih terlihat di permukaan air.

Kedua korban diketahui berasal dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelum kejadian, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, Danil dan Sulfahmi berpamitan kepada rekan kerja untuk melaksanakan tugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ekskavator.

Namun, hingga Sabtu dini hari, keduanya tidak kunjung kembali ke tempat tinggal karyawan. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan rekan kerja yang kemudian berinisiatif mencari keberadaan mereka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Tidung Eko Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Martin Samuel Sibarani menjelaskan, pencarian bermula ketika seorang rekan korban bernama Hakim terbangun sekitar pukul 04.00 Wita dan mendapati kedua pekerja tidak berada di kamar tempat tinggal karyawan.

Hakim kemudian membangunkan Zulkifli dan Rian untuk bersama-sama mencari kedua korban. Ketiganya menuju lokasi pengisian BBM dan menemukan sepeda motor yang diduga digunakan korban. Namun, ekskavator yang sebelumnya berada di tempat tersebut tidak terlihat.

Setelah menyusuri area sekitar 300 meter, mereka menemukan ekskavator dalam kondisi tenggelam. Melihat posisi alat berat tersebut, para saksi menduga kedua pekerja berada di dalam kabin.

Mereka kemudian kembali ke tempat tinggal karyawan untuk meminta bantuan pekerja lainnya. Sekitar pukul 05.00 Wita, sejumlah karyawan kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sembari menunggu kedatangan manajer perusahaan.

Proses evakuasi baru dimulai sekitar pukul 07.00 Wita dengan cara menguras air di sekitar ekskavator. Upaya tersebut berlangsung kurang lebih dua jam sebelum keberadaan kedua korban terlihat di dalam alat berat sekitar pukul 09.00 Wita.

Proses pengangkatan jenazah menghadapi kendala karena posisi kedua pekerja berada di bawah bagian kabin ekskavator, sementara ketinggian air di lokasi masih cukup tinggi. Setelah berhasil dievakuasi, keduanya dipastikan telah meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke Tarakan untuk menjalani pemeriksaan medis. Martin menjelaskan, pemeriksaan visum terhadap kedua korban telah dilakukan di Rumah Sakit dr. H. Jusuf SK pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Setelah dilakukan visum, jenazah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian diberangkatkan ke kampung halaman di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan Radar Tarakan, Sabtu (31/10/2026), peristiwa tersebut menjadi perhatian terhadap keselamatan pekerja di area operasional perusahaan, khususnya ketika menjalankan aktivitas menggunakan alat berat di sekitar perairan.

Kejadian ini juga menyisakan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penyebab ekskavator dapat tenggelam, kondisi operasional saat pengisian BBM, serta penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *