Wamenaker Afriansyah Noor mengingatkan generasi muda agar terus meningkatkan kompetensi, mengikuti sertifikasi, dan mengembangkan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan profesi akibat kecerdasan buatan dan otomatisasi industri.
JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong generasi muda meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan otomatisasi industri. Penguasaan keterampilan baru dinilai semakin penting untuk mengatasi kesenjangan kompetensi tenaga kerja sekaligus membuka peluang karier di tengah perubahan kebutuhan industri.
Afriansyah mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah kebutuhan tenaga kerja dan karakter sejumlah profesi. Kondisi tersebut menuntut generasi muda tidak hanya mengandalkan pendidikan formal, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan industri.
Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan saat ini bukan sekadar menyediakan lapangan pekerjaan, melainkan juga memastikan kemampuan pencari kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya saat menjadi pembicara dalam Beyond Professional Youth Con 2026 bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Afriansyah menekankan pentingnya penguasaan keterampilan teknis (hard skills) yang diimbangi dengan keterampilan nonteknis (soft skills), seperti komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah.
Selain penguasaan keterampilan, sertifikasi kompetensi diperlukan sebagai pengakuan formal terhadap kemampuan tenaga kerja berdasarkan standar yang berlaku di dunia industri.
Afriansyah menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan berbagai program untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja. Program tersebut mencakup pelatihan vokasi melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), pemagangan, fasilitasi sertifikasi kompetensi, serta pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Kemnaker juga menyediakan layanan digital Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) dan Karirhub untuk mendukung akses masyarakat terhadap informasi serta layanan ketenagakerjaan.
Selain memperkuat kompetensi individu, Afriansyah menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam mendukung pembangunan kawasan dan fasilitas industri.
Menurutnya, proses pembangunan fasilitas industri yang umumnya berlangsung selama dua hingga empat tahun seharusnya dimanfaatkan pemerintah dan pelaku usaha untuk mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.
Ia menilai, persiapan tenaga kerja sejak tahap konstruksi dapat membantu meningkatkan peluang masyarakat setempat untuk memperoleh pekerjaan ketika fasilitas industri mulai beroperasi.
Afriansyah juga menekankan pentingnya alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja Indonesia. Proses tersebut diperlukan agar tenaga kerja domestik dapat menguasai keterampilan khusus dan memiliki kesempatan menempati posisi strategis di sektor industri.
Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital turut melahirkan berbagai profesi baru, seperti kreator konten, pekerja lepas (freelancer), dan pekerja berbasis platform digital.
Menurut Afriansyah, perubahan pola kerja tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengakuan kompetensi, perluasan akses pelindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak pekerja agar perkembangan teknologi tidak mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga kerja.
Karena itu, ia mendorong generasi muda mengubah pola pikir dari sekadar mencari pekerjaan menjadi terus mengumpulkan dan mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengenali potensi diri, mempelajari keahlian tambahan, mengikuti sertifikasi kompetensi, menjalani pemagangan, serta terlibat dalam berbagai proyek kolaboratif untuk meningkatkan pengalaman profesional.
“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.
Melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan kesiapan tenaga kerja menghadapi transformasi industri, Kemnaker berupaya mendorong terciptanya SDM Indonesia yang adaptif, produktif, dan memiliki daya saing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan