Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Data untuk Pembangunan Nusantara

Melalui kegiatan Jumat Belajar bersama BPS, Otorita IKN memperkuat kualitas, integrasi, dan keamanan data guna mendukung pengambilan keputusan pembangunan Nusantara serta pemanfaatan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat tata kelola dan pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan Nusantara. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas pegawai dalam pengelolaan data berkualitas, integrasi antarsistem, serta pemanfaatan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

Upaya tersebut menjadi fokus kegiatan Jumat Belajar bertema Manajemen dan Pemanfaatan Data yang diselenggarakan di Kantor Otorita IKN, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Joko Parmiyanto sebagai narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, pegawai Otorita IKN memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data yang akurat, terstandar, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.

Penguatan tata kelola data menjadi semakin penting seiring dengan transformasi menuju pemerintahan digital (digital government). Transformasi tersebut tidak hanya menekankan penggunaan teknologi, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan data yang transparan, saling terhubung, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Agung Indrajit menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat dalam pengelolaan data di lingkungan Otorita IKN.

Aspek pertama adalah peningkatan kualitas dan keandalan data melalui pelibatan instansi pembina data sejak tahap awal pengumpulan dan pengelolaan informasi. Langkah ini diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar serta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Ke depan, ada tiga hal yang perlu kita dorong. Pertama, membangun data yang berkualitas dan dapat dipercaya. Dalam pengadaan dan penyelenggaraan data, kita perlu melibatkan pembina data sesuai dengan kewenangannya. Untuk data statistik, misalnya, perlu melibatkan BPS sebagai pembina data statistik, sementara untuk data geospasial melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Demikian pula untuk data keuangan yang perlu mengacu pada standar dan ketentuan Kementerian Keuangan,” ujar Agung.

Aspek kedua berkaitan dengan penguatan integritas dan interoperabilitas data melalui penerapan standar yang seragam. Dengan sistem tersebut, data dari berbagai unit kerja diharapkan dapat digunakan secara bersama tanpa mengalami perbedaan definisi, format, maupun ketidaksesuaian informasi.

Sementara itu, aspek ketiga menitikberatkan pada peningkatan pemanfaatan data melalui empat tingkatan analisis, yakni deskriptif untuk menggambarkan kondisi yang telah terjadi, diagnostik untuk mengidentifikasi penyebab suatu kondisi, prediktif untuk memperkirakan perkembangan mendatang, serta preskriptif untuk memberikan rekomendasi tindakan berdasarkan hasil analisis.

Penerapan keempat tingkatan analisis tersebut diharapkan dapat membantu Otorita IKN menyusun kebijakan pembangunan secara lebih terukur, mengidentifikasi potensi permasalahan, dan menentukan langkah penanganan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Joko Parmiyanto menegaskan bahwa data telah menjadi infrastruktur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, sebagaimana infrastruktur jalan, listrik, dan jaringan internet.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas, terorganisasi, dan menggunakan standar yang dapat diterapkan lintas instansi.

“Data adalah infrastruktur. Kecerdasan buatan pun tidak akan bekerja dengan baik tanpa data yang rapi dan terstandar. Karena itu, kami mengajak Otorita IKN untuk bergotong royong dalam pengelolaan data. Jika satu instansi sudah memiliki data tertentu, instansi lain dapat memanfaatkannya tanpa harus mengumpulkan kembali data yang sama,” jelas Joko.

Joko juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan data dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut harus disertai pengendalian terhadap akses, pengolahan, dan pertukaran informasi, terutama yang berkaitan dengan data strategis maupun sensitif milik pemerintah.

Data yang dikelola instansi pemerintah tidak boleh disalurkan secara sembarangan kepada penyedia layanan AI tanpa memperhatikan aspek keamanan informasi, kerahasiaan, serta ketentuan perlindungan data yang berlaku.

Selain meningkatkan keamanan informasi, pengelolaan data yang terintegrasi juga diharapkan dapat mengurangi pengumpulan data berulang antarlembaga. Dengan demikian, proses administrasi pemerintahan berpotensi menjadi lebih efisien dan menghasilkan informasi yang konsisten untuk mendukung penyusunan kebijakan.

Melalui kegiatan Jumat Belajar, Otorita IKN berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data secara optimal. Penguatan tersebut diharapkan menjadi fondasi pengembangan pemerintahan digital yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ke depan, penerapan standar pengelolaan data, peningkatan interoperabilitas antarsistem, serta penggunaan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Nusantara sehingga setiap kebijakan dapat disusun berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *