DPRD Kukar berencana mengevaluasi pengelolaan Pantai Tanah Merah setelah PAD dilaporkan meningkat menjadi Rp800 juta guna memastikan penyebab kenaikan penerimaan dan menelusuri kemungkinan kebocoran pada pengelolaan sebelumnya.
KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengevaluasi pengelolaan objek wisata Pantai Tanah Merah di Kecamatan Samboja setelah pendapatan asli daerah (PAD) dari destinasi tersebut dilaporkan meningkat dari kisaran Rp150 juta–Rp200 juta menjadi Rp800 juta. Evaluasi dilakukan untuk menelusuri penyebab lonjakan pendapatan sekaligus memastikan apakah terdapat potensi kebocoran penerimaan pada masa pengelolaan sebelumnya.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan perubahan sistem pengelolaan, efektivitas manajemen, dan komponen biaya operasional yang memengaruhi penerimaan daerah.
Menurutnya, DPRD Kukar akan mempertimbangkan peninjauan langsung ke Pantai Tanah Merah untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pengelolaan objek wisata tersebut, termasuk membandingkan kinerja pengelola sebelumnya dengan pengelola saat ini.
“Kita akan evaluasi. Kalau perlu, nanti kita berkunjung ke sana bersama-sama untuk melihat apakah selama ini ada kebocoran atau memang karena ada biaya operasional,” ujarnya, saat ditemui di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).
Ahmad Yani menilai perbedaan pendapatan yang cukup besar perlu menjadi perhatian karena dapat menunjukkan adanya perubahan dalam efektivitas pengelolaan destinasi wisata. Namun, peningkatan tersebut belum dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan pada masa pengelolaan sebelumnya.
Karena itu, DPRD Kukar akan mencermati faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan, termasuk kemungkinan perbaikan tata kelola yang berdampak terhadap optimalisasi PAD.
“Kalau memang bisa meningkatkan dan mendongkrak pendapatan karena manajemen yang sebelumnya kurang baik kemudian yang terakhir lebih bagus, berarti kita akan menilai,” katanya.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki pengelolaan destinasi wisata lainnya di Kukar, khususnya yang memiliki potensi meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain menyoroti kenaikan PAD Pantai Tanah Merah, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar mendukung pengembangan seluruh destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.
Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata perlu didukung ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai. Sejumlah kebutuhan yang masih menjadi kendala bagi pengelola destinasi wisata meliputi pasokan listrik, air bersih, dan jaringan internet.
Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung sekaligus mendukung aktivitas usaha di kawasan wisata.
“Siapa pun pengelolanya, swasta maupun pemerintah, semuanya kita dukung. Bagaimana destinasi wisata kita bisa maju, berkembang, dan dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Ahmad Yani menambahkan, DPRD Kukar akan mengupayakan dukungan sesuai kebutuhan pengembangan setiap destinasi wisata. Meski demikian, tanggung jawab terhadap pengelolaan dan keberlanjutan usaha tetap berada pada masing-masing pengelola.
Melalui evaluasi pengelolaan Pantai Tanah Merah dan penguatan dukungan infrastruktur, DPRD Kukar berharap sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung, serta meningkatkan kontribusinya terhadap PAD dan perekonomian masyarakat. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan