Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda

Komunitas Ekraf di Kukar Berpeluang Terima Bantuan hingga Rp100 Juta

Pemkab Kukar menargetkan program Stimulus Kreatif mulai berjalan pada 2027 dengan bantuan maksimal Rp100 juta per komunitas yang besarannya ditentukan melalui kurasi, verifikasi proposal, dan penilaian kebutuhan.

KUTAI KARTANEGARA
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan bantuan hingga Rp100 juta bagi komunitas ekonomi kreatif (ekraf) melalui program Stimulus Kreatif yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan hasil kurasi, kebutuhan, dan dampak kegiatan masing-masing komunitas.

Program Stimulus Kreatif merupakan salah satu dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang disiapkan untuk mendukung pengembangan komunitas ekraf di Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda, mengatakan program tersebut telah melalui tahap kajian untuk menentukan mekanisme pemberian insentif kepada komunitas penerima manfaat.

Menurut Zikri, penyaluran bantuan direncanakan melalui tiga tahapan, yakni kurasi, pemeriksaan proposal atau dokumen pengajuan, serta penyaluran dana kepada komunitas yang memenuhi persyaratan.

“Rp100 juta itu plafon anggaran tertinggi, bukan berarti setiap komunitas harus mendapatkan Rp100 juta. Besarannya nanti menyesuaikan hasil kurasi dan kebutuhan masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Jam Bentong, Tenggarong, Senin (02/11/2026).

Zikri menjelaskan, proses kurasi akan mempertimbangkan keberadaan komunitas serta dampak kegiatan yang direncanakan. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan kelayakan penerima sekaligus besaran bantuan yang dapat diberikan.

Saat ini, Dispar Kukar juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) sebagai pedoman penyelenggaraan program, termasuk mekanisme pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.

Ia menegaskan, skema bantuan berbentuk uang dipilih agar komunitas memiliki keleluasaan menggunakan dana sesuai kebutuhan kegiatan. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dibandingkan pemberian barang yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan penerima.

“Ketika kita membantu dalam bentuk barang, terkadang tidak tepat sasaran karena barangnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Dengan skema bantuan uang, pertanggungjawabannya juga harus jelas,” katanya.

Menurut Zikri, Dispar Kukar telah menerima sejumlah proposal pengajuan bantuan dari komunitas. Beberapa di antaranya mengusulkan pengadaan tenda untuk menunjang kegiatan dan aktivitas komunitas.

Selain mempersiapkan Stimulus Kreatif, Dispar Kukar juga menjalankan program pemberian insentif bagi sanggar dan kelompok tari untuk mendukung keberlangsungan kegiatan seni pertunjukan di Kukar.

Besaran insentif yang diberikan kepada kelompok tari saat ini berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, sedangkan bantuan bagi sanggar tari mencapai sekitar Rp5 juta.

Zikri mengungkapkan, realisasi penyaluran bantuan kepada komunitas melalui skema yang telah berjalan tercatat sekitar Rp330 juta hingga Rp340 juta berdasarkan pencatatan terakhir. Namun, periode penyaluran dan jumlah komunitas penerima belum dirinci.

Setiap penerima bantuan juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala sesuai ketentuan dalam peraturan bupati yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Melalui program Stimulus Kreatif, Pemkab Kukar berharap dukungan pendanaan bagi komunitas ekraf dapat semakin terarah, sesuai kebutuhan, dan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan kegiatan kreatif masyarakat. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *