Atlet Kutim Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Selama Porprov VIII Kaltim

Pemkab Kutim memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kontingen Porprov VIII Kaltim 2026 yang berjumlah 1.561 orang untuk mengantisipasi risiko selama menjalankan tugas dan mengikuti pertandingan.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada atlet, pelatih, ofisial, dan panitia kontingen yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 di Kabupaten Paser. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko selama pelaksanaan tugas maupun pertandingan.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, menyampaikan kebijakan tersebut saat memberikan sambutan di Lapangan Helipad Bukit Pelangi, Rabu (04/11/2026).

Mahyunadi yang juga menjabat sebagai Ketua Kontingen Kutim menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dari kesiapan daerah dalam menghadapi ajang olahraga tingkat provinsi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh pihak yang telah terlibat mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas maupun pertandingan,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, keikutsertaan dalam kompetisi olahraga tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, kemampuan, dan strategi pertandingan, tetapi juga jaminan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para atlet diharapkan dapat lebih fokus menghadapi pertandingan. Sementara itu, pelatih, ofisial, manajer, dan panitia kontingen dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan lebih tenang.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi juga melaporkan kesiapan kontingen Kutim yang berjumlah 1.561 orang, terdiri atas 1.014 atlet, 147 pelatih, 146 ofisial, 64 manajer, 22 ofisial teknis, serta 168 panitia kontingen.

Seluruh atlet yang berjumlah 1.014 orang telah dinyatakan lolos verifikasi keabsahan untuk mengikuti pertandingan dalam Porprov VIII Kaltim 2026.

Dua cabang olahraga, yakni sepatu roda dan arung jeram, telah lebih dahulu diberangkatkan untuk menyesuaikan jadwal kompetisi yang berlangsung sebelum pembukaan resmi.

Porprov VIII Kaltim 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14–27 November 2026 dengan Kabupaten Paser sebagai tuan rumah utama. Sejumlah pertandingan dilaksanakan lebih awal dan sebagian cabang olahraga digelar di luar wilayah tuan rumah.

Selain Paser, pertandingan juga dijadwalkan berlangsung di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Berau, menyesuaikan kebutuhan fasilitas serta kesiapan lokasi pertandingan.

Mahyunadi meminta seluruh atlet Kutim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus menjaga sportivitas dan nama baik daerah.

“Kami mengharapkan seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat dan percaya diri, mengerahkan kemampuan terbaik serta senantiasa menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga nama baik Kabupaten Kutai Timur,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pelatih, manajer, ofisial, dan panitia agar terus memperkuat koordinasi serta memberikan pendampingan maksimal kepada atlet selama mengikuti rangkaian pertandingan.

Selain memastikan kesiapan kontingen, Mahyunadi mengapresiasi dukungan Bupati Kutim dan jajaran Pemkab Kutim terhadap pembinaan serta pengembangan prestasi olahraga daerah.

Ia berharap seluruh anggota kontingen diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama mengikuti Porprov VIII Kaltim 2026.

Melalui dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesiapan kontingen yang telah terverifikasi, Pemkab Kutim berharap para atlet dapat tampil optimal, meraih prestasi terbaik, serta mengharumkan nama daerah dengan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *