Kemhan Soroti Perang Kognitif dalam Latihan Bela Negara di Balikpapan

Sebanyak 320 peserta dari berbagai daerah di Kaltim mengikuti latihan kader bela negara di Balikpapan untuk memperkuat karakter kebangsaan, literasi digital, dan kesiapan menghadapi ancaman multidimensi menuju Indonesia Emas 2045.

BALIKPAPAN – Sebanyak 320 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Latihan Kader Bela Negara Tingkat Pratama Tahun Anggaran 2026 di Balikpapan, pada 3–5 November 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) tersebut bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kesadaran bela negara, serta membekali masyarakat menghadapi ancaman disinformasi dan perkembangan teknologi digital.

Kegiatan yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan berbagai komunitas itu dibuka oleh Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional Kemenhan RI, Luhut Marpaung, di Lapangan Darmawangsa, Depo Pendidikan Kejuruan (Dodikjur) Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Balikpapan, Selasa (03/11/2026).

Latihan selama tiga hari tersebut mengusung tema “Internalisasi dan Penguatan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 dalam Menghadapi Berbagai Ancaman”.

Dalam sambutannya, Luhut menegaskan bahwa bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pertahanan dan keamanan, melainkan hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

“Bela negara bukan semata-mata tentang mengangkat senjata, tetapi merupakan sikap dan tindakan nyata setiap warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesinya masing-masing,” tegas Luhut.

Menurutnya, semangat bela negara harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta menunjukkan tanggung jawab sesuai bidang pekerjaan dan peran masing-masing.

Ia menjelaskan, terdapat lima nilai dasar bela negara yang perlu ditanamkan kepada masyarakat, yakni cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

Luhut juga mengingatkan bahwa tantangan terhadap ketahanan bangsa semakin kompleks. Ancaman yang dihadapi tidak hanya berbentuk serangan militer, tetapi juga bersifat multidimensi, termasuk ancaman hibrida dan perang kognitif (cognitive warfare) yang dapat memengaruhi cara berpikir serta persepsi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, disinformasi, berita bohong, manipulasi opini, hingga provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis agar masyarakat tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, kita harus memiliki kemampuan berpikir kritis, bijak bermedia sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan disinformasi yang dapat memecah persatuan bangsa,” pesannya.

Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman digital, Luhut mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan secara bijak, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan bangsa.

Ia menilai tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, ormas, dan berbagai komunitas memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Kelompok tersebut diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas sosial, dan membangun persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Penguatan kesadaran bela negara juga harus berlandaskan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Selain menanamkan karakter kebangsaan, latihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam aspek kepemimpinan, komunikasi, pengelolaan diri, pemecahan masalah, kreativitas, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

Para peserta juga didorong agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu mengembangkan karya dan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kemenhan RI berharap seluruh peserta dapat menjadi kader sekaligus agen perubahan yang menerapkan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan tersebut mencakup profesionalisme dan integritas dalam bekerja, menjaga kerukunan, menghormati keberagaman, peduli terhadap lingkungan, menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkoba, serta berperan aktif menangkal penyebaran disinformasi.

Dengan bekal pengetahuan dan penguatan karakter tersebut, sebanyak 320 peserta diharapkan mampu menyebarluaskan semangat bela negara di lingkungan masing-masing sekaligus berkontribusi membangun masyarakat yang tangguh, bersatu, dan berdaulat menuju Indonesia Emas 2045. []

Penulis: Irwanto S | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *